BGN dan Muhammadiyah Resmikan 105 SPPG Tahap 2 di UMS

4 hours ago 10

BGN dan PP Muhammadiyah meresmikan SPPG atau dapur MBG di kompleks Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Surakarta, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meresmikan 105 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tahap kedua program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peresmian 105 SPPG tersebut dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Milad ke-67 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (25/10/2025).

Momen peresmian SPPG milik PP Muhammadiyah itu turut dihadiri Wamendikdasmen Fajar Riza Ulhaq, Ketua Koordinator Nasional Makan Bergizi Muhammadiyah Nurul Yamin, dan Rektor UMS Harun Joko Priyatno, serta sejumlah pimpinan Muhammadiyah lainnya. "105 SPPG ini merupakan bagian dari target nasional yang akan terus diperluas hingga 2026," kata Dadan siaran tertulis di Jakarta, Sabtu.

Dadan menyampaikan apresiasinya kepada Muhammadiyah atas peran aktifnya dalam pembangunan SPPG tahap kedua. "Muhammadiyah ini betul-betul luar biasa. Kami salut atas perjuangan dan komitmen nyata dalam memperjuangkan gizi anak bangsa," ucapnya.

Dadan menilai, Muhammadiyah telah membuktikan diri sebagai mitra strategis pemerintah yang memiliki sistem kerja solid dan jaringan luas hingga ke tingkat daerah. Kolaborasi itu telah mempercepat pelaksanaan program MBG yang menjadi prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Badan Gizi berutang budi banyak kepada Muhammadiyah. Ini perjuangan merah putih yang luar biasa. Salut saya, karena membangun fasilitas gizi dengan semangat mandiri," ujarnya.

Sementara itu Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, kesehatan dan gizi yang baik adalah fondasi bagi kecerdasan dan kemajuan bangsa. "Karena itu, Muhammadiyah berkomitmen bersama Badan Gizi Nasional memperkuat program pelayanan gizi, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil," ujarnya saat memberi sambutan.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |