BGN Klarifikasi Viralnya Surat Menerima MBG dengan Risiko Keracunan di Brebes

2 hours ago 4

Home > News Wednesday, 17 Sep 2025, 15:46 WIB

BGN tidak pernah melepaskan tanggung jawab apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Para siswa menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG) Semester 1 Tahun Ajaran 2025/2026 saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS di SDN 158 Babakan Sari, Kota Bandung, Senin (14/7/2025).  (Dok Republika)Para siswa menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG) Semester 1 Tahun Ajaran 2025/2026 saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS di SDN 158 Babakan Sari, Kota Bandung, Senin (14/7/2025). (Dok Republika)

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan tidak pernah melepaskan tanggung jawab apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan tersebut sebagai klarifikasi atas polemik terkait surat pernyataan dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes, Jawa Tengah, mengenai Program MBG.

"Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar. Dari hasil dari mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwa angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket terkait alergi siswa saja," kata Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Brebes Arya Dewa Nugroho, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Dari kejadian tersebut, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MTsN 2 Brebes menegaskan angket yang tersebar tidak pernah bermaksud untuk membebaskan tanggung jawab pihak manapun. Arya melanjutkan pihak sekolah juga sepakat menjadi penerima manfaat Program MBG dengan menandatangani perjanjian kerja sama sesuai petunjuk teknis (juknis) BGN.

Sementara itu, Kepala MTsN 2 Brebes Syamsul Maarif mengatakan, angket tersebut bertujuan memastikan kesiapan siswa dalam pelaksanaan MBG di sekolah, termasuk mendata kondisi kesehatan maupun potensi alergi.

"Surat pernyataan yang beredar bermaksud untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima Program MBG, mengingat kondisi kesehatan siswa-siswi serta adanya alergi atau ketidakcocokan dalam hal makanan dari program tersebut," ujar Syamsul.

Sebelumnya, beredar di media sosial terkait surat pernyataan untuk menerima atau menolak Program MBG di MTsN 2 Brebes. Dalam surat tersebut orang tua siswa diminta untuk menandatangani kesepakatan untuk menanggung risiko secara pribadi dan tidak menuntut secara hukum pihak sekolah maupun panitia penyelenggara, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat MBG, seperti keracunan, reaksi alergi, hingga ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak.

Image

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |