BSI Perluas Inklusi Keuangan Syariah Lewat 122 Ribu Agen dan 533 Ribu Merchant QRIS

1 hour ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperluas inklusi keuangan syariah melalui penguatan kanal digital dan jaringan layanan fisik. Hingga pertengahan 2025, BSI telah memiliki 122 ribu agen, 533 ribu merchant QRIS, serta 5.499 unit ATM/CRM di seluruh Indonesia.

Transformasi digital dan perluasan jaringan menjadi strategi utama BSI dalam menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, khususnya di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Layanan berbasis komunitas seperti agen BSI dan QRIS memudahkan transaksi keuangan secara cepat, efisien, dan sesuai prinsip syariah.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan BSI akan terus memperkuat akses layanan melalui teknologi dan pemberdayaan lokal. “Memasuki akhir tahun ini, kami akan melanjutkan pertumbuhan pembiayaan pada segmen yang sustain dan sehat, transformasi digital berkelanjutan agar layanan BSI makin cepat, efisien, dan inklusif, serta peningkatan kapabilitas SDM, IT, dan infrastruktur,” ujarnya dalam Paparan Kinerja Triwulan II, Senin (22/9/2025).

Melalui aplikasi BYOND, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan secara mandiri, termasuk beli-jual emas, pembayaran zakat, top up e-wallet, hingga pembukaan rekening secara digital. Aplikasi ini kini telah digunakan oleh 4,49 juta pengguna aktif.

Di sisi lain, aplikasi BEWIZE by BSI menjadi platform terpadu bagi nasabah korporasi, dengan konsep single sign on untuk layanan cash management, trade finance, hingga transaksi valuta asing.

Ekspansi jaringan fisik dan digital ini turut berkontribusi terhadap pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI yang naik 8,83 persen year on year (yoy) menjadi Rp 323 triliun. Sebagian besar ditopang oleh tabungan yang tumbuh 9,71 persen menjadi Rp 141,30 triliun.

Dengan total nasabah yang kini menembus 22 juta orang, BSI terus mengukuhkan perannya sebagai pelopor bank syariah nasional yang inklusif dan terjangkau hingga pelosok Tanah Air.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |