TEMPO.CO, Jakarta - Pada awal November lalu, polisi berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi selaku bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), nama lama Menteri Komdigi, menuai sorotan.
Pasalnya, para bekas anak buah Budi Arie di kementerian sebelumnya itu didapati melakukan hal lancung. Mereka yang diwenangkan untuk melakukan pengecekan hingga pemblokiran web judi online, justru menyalahgunakannya untuk mengamankan ribuan situs gambling daring.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 1 November 2024.
Banyak pihak yang mencurigai keterlibatan Budi Arie meminta agar polisi turut memeriksa Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo itu. Kini, mantan Menkominfo periode 2023-2024 itu telah dipanggil Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.
Budi Arie diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan oknum Kementerian Komdigi tersebut. Usai diperiksa selama dua jam, ia mengaku sebagai warga negara dirinya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus judi online. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore.
Pemeriksaan Budi merupakan tindak lanjut dari naiknya status kasus ini menjadi penyidikan. Mulanya polisi menetapkan 11 tersangka pada awal kasus. Kini, jumlah tersangka total mencapai 26 orang di mana 15 di antaranya pegawai Kementerian Komdigi.
“Pada Kamis, 12 Desember 2024, penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.
Rekam jejak Budi Arie upaya berantas judi online saat menjabat Menkominfo
Selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie kerap menyebut fokus memberantas praktik judi online. Di bawah kepemimpinannya, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
Kementerian tersebut juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
Budi Arie juga pernah menginstruksikan bagi seluruh Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, ASN, dan pegawai di unit dan satuan keria di lingkungan Kemenkominfo untuk tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga atau patut diduga terlibat dengan aktivitas judi online.
Dia juga meminta para jajarannya tidak melakukan kegiatan yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempermudah aktivitas yang berkaitan dengan judi online dan/atau judi slot dalam bentuk apa pun.
Di sisi lain, dia juga pernah menuai polemik lantaran mewacanakan agar judi online dikenai pajak. Wacana ini pertama kali disinggungnya saat melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Kamis, 4 September 2023.
Budi menjelaskan, judi online termasuk kejahatan transnasional atau lintas negara karena server situsnya berasal dari luar negeri, seperti Kamboja. Hal inilah yang kemudian menjadi tantangan bagi pemberantasan judi online di Indonesia.
“Kalau kita larang sementara ini transnasional, polisi juga sudah bilang sama saya ‘Pak, ini transnasional, kita tangkap dia di Kamboja, di Kamboja legal lho judi’,” kata Budi Arie sebagaimana dikutip Tempo dari YouTube Komisi I DPR RI pada Selasa, 12 September 2023.
Berbeda dengan negara lain di ASEAN, kata Budi Arie, Indonesia dinilai masih ‘abu-abu’ dalam upaya pengendalian judi online. Sedangkan di negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, hingga Kamboja telah melegalkan judi online demi mempermudah upaya pengendaliannya.
“Saya sudah diskusi dengan banyak pihak. Ada yang bilang, ‘ya sudah pajakin aja misalnya’. Dibuat terang, dipajakin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan alasan di balik usulan tersebut adalah agar uang dari Indonesia tak lari ke negara lain. Sebab, Indonesia menjadi satu-satunya negara ASEAN yang tidak melegalkan perjudian
Selain itu, ia juga menaksir uang lari ke luar negeri dari transaksi judi online mencapai Rp 150 triliun dan nilainya semakin besar setiap tahun. Itulah mengapa muncul usulan dari sejumlah pihak kepadanya agar menarik pajak dari judi online.
Daniel A. Fajri, Novali Panji Nugroho, Amy Heppy, Annisa Febiola, Ade Ridwan, dan Dede Leni berkontribusi dalam penulisan artikel ini.