WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar gembira untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah kembali menyalurkan bantuan tambahan BPNT sebesar Rp400 ribu untuk alokasi dua bulan, yakni Juni–Juli 2025. Tapi siapa saja yang berhak mendapatkannya?
Pertanyaan ini ramai dibahas oleh masyarakat. Apakah hanya KPM BPNT murni yang dapat, atau juga mereka yang menerima PKH plus BPNT, bahkan mungkin KPM PKH murni?
Berdasarkan pengecekan oleh pendamping sosial melalui menu View DTS aplikasi SIKS-NG, ditemukan dua kelompok utama yang dipastikan menerima bansos penebalan BPNT Rp400 ribu:
🟢 1. KPM PKH Plus BPNT
Mereka yang menerima bantuan PKH dan BPNT sekaligus. Dalam histori bantuan sembako, muncul catatan “Penebalan Sembako Juni–Juli 2025” dengan nominal Rp400.000 dan status “Proses Cek Rekening”. Artinya, mereka pasti termasuk penerima.
🟢 2. KPM BPNT Murni
KPM yang hanya mendapatkan BPNT tanpa PKH. Di riwayat bansos mereka, tertulis penyaluran “Sembako April–Juni 2025” disertai catatan “Penebalan Sembako Juni–Juli 2025” dengan status yang sama, yaitu “Proses Cek Rekening”.
✅ Jadi, baik KPM BPNT murni maupun PKH plus BPNT sama-sama mendapat tambahan bansos Rp400 ribu. Total penerima diperkirakan mencapai 18,3 juta KPM di seluruh Indonesia.
📦 Untuk metode penyaluran, jika sebelumnya menggunakan Kartu KKS, kemungkinan tetap menggunakan KKS. Sedangkan bagi yang biasa menerima lewat PT Pos Indonesia, maka penyaluran tambahan ini pun akan disalurkan melalui PT Pos.
🔎 Cek status bansos Anda sekarang di aplikasi Cek Bansos Kemensos, karena update periode penyaluran tahap kedua PKH dan BPNT 2025 sedang berlangsung secara bertahap. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.