Ditegur Usai Menabrak Pengendara di Gedongtengen, Pengendara Motor Malah Emosi dan Diduga Aniaya Korban

4 hours ago 12
Ilustrasi tabrakan adu banteng | Kreasi AI

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Teguran agar berhati-hati saat berkendara justru berujung dugaan penganiayaan di Jalan Letjen Suprapto, Gedongtengen, Kota Yogyakarta. Seorang pemuda berinisial MZ (20) dilaporkan mengalami luka lebam di bagian pipi setelah diduga dipukul pengendara motor yang sebelumnya menabrak saksi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (13/9/2026) sekitar pukul 23.14 WIB. Kasus ini kini tengah ditangani penyidik Polresta Yogyakarta.

Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan mengatakan, kejadian bermula ketika korban yang merupakan warga Pengasih, Kulon Progo, melintas di Jalan Letjen Suprapto dari arah utara menuju selatan.

Saat itu, korban berkendara beriringan dengan seorang saksi. Di belakang keduanya terdapat dua sepeda motor jenis matik yang masing-masing dikendarai oleh terlapor.

Situasi berubah ketika rombongan kendaraan tersebut melintasi speed bump atau polisi tidur di depan Hotel Citra Indah, Gedongtengen.

Korban dan saksi memperlambat laju kendaraan untuk melewati speed bump tersebut. Namun, pengendara yang berada di belakang diduga tidak sempat mengurangi kecepatan sehingga menabrak kendaraan yang dikendarai saksi.

“Dan dikarenakan terlapor tidak sigap (jarak terlalu dekat) sehingga terlapor menabrak saksi, kemudian Korban menegur terlapor untuk berhati-hati dalam berkendara,” jelas Dani, saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026).

Teguran tersebut diduga memicu keributan. Terlapor disebut tidak terima ditegur dan kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.

“Namun terlapor tidak terima dan kemudian terlapor melakukan penganiayaan kepada Korban dengan menggunakan tangan kosong,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian pipi sebelah kanan akibat pukulan.

“Akibat penganiayaan korban mengalami luka lebam pipi bagian kanan akibat pukulan,” jelas Dani.

Usai melakukan dugaan penganiayaan, terlapor meninggalkan lokasi. Sementara korban kemudian mencari pertolongan medis dengan menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

Setelah mendapatkan penanganan medis, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Yogyakarta.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap rangkaian kejadian yang bermula dari kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan,” pungkasnya.  [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |