TEMPO.CO, Jakarta - Dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Padjadjaran (PPDS Unpad) yang diduga memerkosa keluarga pasien Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin, Bandung, Priguna Anugerah Pratama, sempat mencoba bunuh diri. Kepolisian Daerah Jawa Barat mengetahui adanya percobaan bunuh diri tersebut sebelum menangkap dokter Priguna.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan mengatakan percobaan bunuh diri dilakukan dengan memotong urat nadi. “Kebetulan pelaku waktu itu berusaha juga untuk bunuh diri dengan memotong urat nadi tangannya. Kami cari informasi bahwa dia ada di salah satu rumah sakit di Bandung dalam perawatan,” katanya lewat sambungan telepon kepada Tempo pada Kamis, 10 April 2025.
Penangkapan terhadap dokter Priguna dilakukan oleh Polda Jabar pada 23 Maret 2025 setelah selesai dirawat di rumah sakit. “Setelah selesai perawatan, kemudian pada tanggal 23 itu kami lakukan penangkapan terhadap pelaku di apartemennya, di daerah Ciumbeuleuit,” ujar Surawan.
Dirkrimum juga membeberkan kronologi terungkapnya kekerasan seksual yang dilakukan pelaku. Dokter residen berusia 31 tahun itu diketahui membius korban terlebih dahulu.
Surawan mengatakan, korban awalnya menunggu ayahnya yang sedang sakit di RSHS Bandung. Kemudian, dokter Priguna yang berinisial PAP datang dengan dalih ingin mengambil sampel darah korban. Menurut Priguna, pengambilan sampel dilakukan untuk keperluan transfusi darah untuk ayah korban.
Dokter Priguna kemudian mengajak korban ke gedung baru RSHS Bandung di lantai tujuh. Kejadian ini berlangsung pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 00:30 WIB. Korban diminta membuka pakaiannya untuk bersalin dengan baju operasi. “Kemudian dimasukkan jarum infus sampai beberapa kali. Sudah berhasil, kemudian disambungkanlah ke infus itu. Di tubuhnya itu cairan semacam obat bius,” ucap Surawan.
Ketika korban terbangun, waktu sudah menunjukkan pukul 03:30 WIB. Surawan berkata korban bangun dalam keadaan pusing dan sempoyongan. Korban lalu turun untuk bertemu keluarganya. “Kemudian saat dia buang air kecil, alat vitalnya terasa sakit,” ujar Surawan.
Setelah itu, korban memberi tahu keluarganya dan segera melapor ke pihak RSHS Bandung. Dokter di rumah sakit itu kemudian mengecek keadaan korban, dan ditemukan bahwa telah terjadi hubungan seksual yang tidak disadari oleh korban. “Dilakukanlah swab, kemudian ditemukan ada cairan sperma dan segala macam,” kata Surawan.
Pada sore hari, pihak RSHS Bandung melaporkan tindakan kekerasan seksual itu kepada Polda Jabar. Penyidik kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 Maret 2025. Di sana, polisi menemukan alat kontrasepsi dan bekas obat bius di ruangan lantai tujuh gedung baru RSHS Bandung. Polda Jabar menangkap dan segera melakukan penahanan terhadap Priguna di hari yang sama, Ahad, 23 Maret 2025.
Unpad telah memberhentikan Priguna dari program PPDS. “Karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin, yang tidak hanya mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, tetapi juga telah melanggar norma-norma hukum yang berlaku,” kata pihak Unpad dalam keterangan tertulis bersama RSHS Bandung, Rabu.
Kementerian Kesehatan, yang menaungi RSHS Bandung, memastikan telah mengambil langkah tegas. Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, mengatakan Kemenkes telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) pelaku sebagai dokter.
Kemenkes juga berkata telah memberi instruksi kepada Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, untuk menghentikan kegiatan residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif untuk sementara waktu. Residensi bakal dihentikan selama satu bulan agar pihak rumah sakit dan Unpad bisa melakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola Fakultas Kedokteran Unpad.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Catatan Redaksi:
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri:
Dinas Kesehatan Jakarta menyediakan psikolog GRATIS bagi warga yang ingin melakukan konsultasi kesehatan jiwa. Terdapat 23 lokasi konsultasi gratis di 23 Puskesmas Jakarta dengan BPJS. Bisa konsultasi online melalui laman https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id dan bisa dijadwalkan konsultasi lanjutan dengan psikolog di Puskesmas apabila diperlukan.
Selain Dinkes DKI, Anda juga dapat menghubungi lembaga berikut untuk berkonsultasi:
Yayasan Pulih: (021) 78842580.
Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454
LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293