Anggota Komisi X DPR RI Agung Widyantoro meninjau SLB Negeri 1 Makassar. Ia menilai perlu pembangunan akses untuk kursi roda dan penyediaan sarana olahraga.
14 April 2025 | 14.24 WIB
INFO NASIONAL - Anggota Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro, menyoroti kebutuhan mendesak akan perbaikan fasilitas fisik di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Makassar. Salah satunya terkait akses untuk kursi roda dan sarana olahraga yang memadai.
“Secara fisik kami lihat bangunan ini masih banyak yang perlu ada perhatian, seperti sarana prasarana olahraga, juga jalur bagi disabilitas kursi roda. (Sekolah ini) memang awalnya dirintis di tengah-tengah sawah, tapi sekarang ini kondisinya cukup memprihatinkan,” tutur Agung saat Kunjungan Kerja Komisi X di lokasi tersebut, Kamis, 10 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SLB Negeri 1 Makassar merupakan SLB terbesar di Sulawesi Selatan dengan jumlah siswa terbanyak di seluruh Indonesia. Sekolah ini memiliki lima kelas yang membagi anak berdasarkan kebutuhannya, seperti tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan kebutuhan khusus lainnya.
Agung menegaskan pentingnya memberikan kesempatan yang sama bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah reguler setelah menyelesaikan jenjang pendidikan khusus. Ia mendorong dibuatnya kajian terhadap regulasi yang memungkinkan integrasi ABK ke dalam sistem pendidikan umum.
"Perlu kiranya untuk dikaji bagaimana aturan dan regulasinya agar anak-anak berkebutuhan khusus ini pun juga mendapatkan kesempatan yang sama, peluang yang sama untuk maju kemudian sukses menjadi generasi penerus bangsa," ucap anggota Dapil Jateng IX itu.
Agung juga mengimbau kepada jajaran pendidikan SLB, Dinas Pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memberikan edukasi tidak hanya kepada siswa, tetapi juga kepada orang tua. Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak berkebutuhan khusus mengingat aktivitas di lingkungan keluarga lebih banyak dilakukan di rumah dibanding di luar rumah.
"Orang tua dan khususnya ibu ini perlu juga dididik bagaimana mengatasi hambatan-hambatan tubuh kembang sehingga mereka tumbuh menjadi anak-anak yang sehat, kemudian mereka punya prestasi," kata dia.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pendidikan inklusif, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal ketersediaan fasilitas dan tenaga pendidik yang kompeten. (*)