REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR, – DPRD Bali mengimbau Pemerintah Provinsi Bali untuk memperdalam analisis investasi terkait penyertaan modal daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali (PKB). Permintaan ini disampaikan oleh I Wayan Tagel Winarta, Koordinator Panitia Khusus Raperda Provinsi Bali, saat Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Selasa.
DPRD Bali menganggap analisis investasi yang lebih detail diperlukan untuk mendukung rekomendasi mereka. Hal ini disampaikan setelah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, di mana disarankan agar analisis tersebut mencakup gambaran umum perusahaan saat ini, identifikasi masalah, tujuan dan sasaran, serta ruang lingkup kajian.
Tagel Winarta menekankan pentingnya analisis yang meliputi aspek non-keuangan seperti hukum, kelembagaan, pasar, ekonomi, dan sosial. Selain itu, analisis kelayakan investasi yang mencakup aspek keuangan, seperti sumber dan penggunaan dana serta rasio keuangan, juga diperlukan.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Catatan Penting DPRD Bali
Dalam pembahasan Raperda ini, Tagel Winarta menyebutkan bahwa ada beberapa catatan yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) Perda Bali No 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan Perseroda PKB. Pengelolaan Perseroda PKB harus sesuai peraturan mengenai perseroan terbatas dan BUMD, yang diatur dalam anggaran dasar.
Selain itu, dalam Pasal 23 ayat (2) PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, disebutkan bahwa penyertaan modal daerah harus didukung dengan analisis investasi dan rencana bisnis BUMD. Pansus menilai bahwa dokumen anggaran dasar, pengesahan dari Kemenkum RI, serta rencana bisnis lima tahun harus disiapkan sebagai dokumen pendukung.
Pemprov Bali berencana menambah penyertaan modal sebesar Rp900 miliar yang akan direalisasikan bertahap selama dua tahun, yakni 2026 dan 2027. Dana ini rencananya digunakan untuk berbagai proyek seperti perubahan sertifikat SHP menjadi HPL, pembentukan struktur organisasi, dan pembangunan konstruksi di zona inti.
DPRD Bali menyetujui Raperda ini untuk menjadi Perda dan akan dibawa ke pemerintah pusat untuk persetujuan lebih lanjut.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
11

































