TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah menjadi perhatian publik setelah diduga merekrut belasan mantan pekerja Lion Air Group. Dalam unggahan foto di media sosial X (Twitter), termuat daftar 14 nama yang diduga staf Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani dengan total gaji hingga Rp 975 juta.
“Klasemen Liga BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Gelap selanjutnya. Katanya efisiensi, tapi kok begini. Dirut Garuda bawa orang-orang Lion Air Group dengan tupoksi kagak jelas. Emang Dirut serepot apa sampai butuh protokol, dan gajinya jauh di atas karyawan Garuda sendiri,” tulis akun @Wagiman********, Rabu, 5 Maret 2025. Lantas, bagaimana awal mula terungkapnya dugaan belasan mantan pekerja Lion Air Group dipekerjakan Garuda Indonesia?
Duduk Perkara Eks Pekerja Lion Air di Garuda Indonesia
Terkait daftar gaji yang beredar, Garuda Indonesia memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan resminya, maskapai pelat merah tersebut menyampaikan informasi yang tersebar, termasuk tugas, fungsi, dan remunerasi atau penghasilan karyawan, tidak sepenuhnya benar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Garuda Indonesia, beberapa nama yang tertera dalam daftar memang kini bekerja dengan jabatan CEO Office Specialist hingga Lead Professional. Direktur Human Capital and Corporate Service Garuda Indonesia Enny Kristiani mengatakan para staf itu membantu CEO sesuai dengan keahlian masing-masing.
Enny menyebut perusahaan menerapkan tata kelola organisasi dan manajemen sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan prinsip good corporate governance serta praktik bisnis dan industri yang berlaku.
“Kami tentunya sangat memahami atensi publik yang timbul menyusul berkembangnya informasi ini. Namun, dapat kami pastikan bahwa Garuda Indonesia selalu mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan organisasi dan sumber daya manusia,” kata Enny dalam keterangannya, Selasa, 4 Maret 2025.
Dia juga memastikan proses penerimaan karyawan terkait dilakukan melalui mekanisme pro hire atau professional hire dengan status kontrak kerja waktu tertentu. Komponen remunerasi yang diberikan, lanjut dia, telah disesuaikan dengan standar industri dan tolok ukur pasar yang berlaku.
Menanggapi penyebarluasan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, Garuda Indonesia menyayangkan hal itu. “Kami ingin mengajak publik agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang validitasnya belum dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Enny.
Adapun berdasarkan daftar yang beredar, belasan eks karyawan Lion Air Group yang diduga bekerja di Garuda Indonesia, meliputi Darsito Hendroseputro, Cahyadi Indrananto, dan Heri Martanto sebagai CEO Office Specialist dengan gaji masing-masing Rp 117 juta. Kemudian, Rifky Rizal Saidi sebagai CEO Office Specialist dengan gaji Rp 110,5 juta.
Bobi Gumelar Raspati sebagai CEO Office Specialist dengan gaji Rp 104 juta, Ganjar Rahayu sebagai CEO Office Specialist dengan gaji Rp 84,5 juta, Ciprianus Anjar Aji Suryo Anggo sebagai CEO Office Specialist dengan gaji Rp 71,5 juta, Haris Pramono sebagai CEO Office Specialist dengan gaji Rp 58,5 juta, dan Siti Kurniasih sebagai CEO Office Specialist dengan gaji Rp 52 juta.
Berikutnya, Evlin Ruth Diana Simamora sebagai Senior Lead Professional dengan gaji Rp 31,25 juta, Mochamad T Gumelar W sebagai Protokol Dirut dengan gaji Rp 31,25 juta, Ivan Herberth Haratua Siburian sebagai Protokol Dirut dengan gaji Rp 31,25 juta, Vica Charisma Ningrum sebagai Protokol Ibu Dirut dengan gaji Rp 25 juta, dan Amanda Nurma Hariyanti sebagai Protokol Ibu Dirut dengan gaji Rp 25 juta.
Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.