
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ternyata tidak semua orang suka dengan kebijakan pendidikan barak militer yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Bahkan, salah seorang orang tua siswa, Adhel Setiawan, melayangkan aduan resmi ke Bareskrim Polri atas kebijakan tersebut.
Adhel, yang berasal dari Kabupaten Bekasi, mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Kamis (5/6/2025), membawa serta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan program pengiriman siswa bermasalah ke barak militer.
“Kami memasukkan aduan ke Bareskrim mengenai dugaan unsur pidana dalam kebijakan Dedi Mulyadi,” ujarnya kepada wartawan usai melapor.
Menurut Adhel, kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, dan bahkan diduga melanggar Undang-undang Perlindungan Anak. Ia menyebut, Dedi Mulyadi telah melanggar Pasal 76H UU Perlindungan Anak yang melarang pelibatan anak dalam kegiatan militer.
“Salah satu pasal yang kami anggap dilanggar adalah Pasal 76H. Undang-undang itu secara tegas menyatakan bahwa anak tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan yang bersifat militer,” tegasnya.
Ia menilai, kebijakan pengiriman siswa ke barak militer bukan sekadar bentuk kedisiplinan, tetapi telah masuk ke ranah pelanggaran hukum. Terlebih, kebijakan tersebut hanya dituangkan dalam bentuk surat edaran, bukan aturan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
“Dedi Mulyadi ini kami anggap menjalankan kekuasaan semaunya sendiri, seperti negara kekuasaan, bukan negara hukum,” tegas Adhel.
Pihaknya berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan dikaji secara serius oleh penyidik. Ia juga dijadwalkan akan kembali ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat untuk melengkapi bukti-bukti tambahan.
“Nanti dalam seminggu ini akan dikonfirmasi kembali oleh pihak Bareskrim, digelar, dan ditentukan bukti apa saja yang perlu kami lengkapi,” tuturnya.
Diketahui, Gubernur Dedi Mulyadi memang mencanangkan program pengiriman siswa-siswa yang dinilai nakal atau melanggar aturan ke barak militer. Kebijakan ini menuai sorotan publik karena dinilai bersifat represif dan tidak manusiawi.
Dalam pernyataan sebelumnya, Dedi menyebut bahwa barak militer diperuntukkan bagi pelajar yang kerap membuat ulah, mulai dari tawuran, mabuk, kecanduan game online, hingga tidak patuh pada orang tua maupun guru.
“(Yang dikirim ke barak militer itu) tukang tawuran, tukang mabuk, tukang main Mobile Legend, yang kalau malam tidak tidur, melawan orang tua, mengancam, bikin ribut di sekolah, bolos terus. Dari rumah bilangnya ke sekolah tapi nggak sampai,” ungkap Dedi dalam pernyataan beberapa waktu lalu.
Namun, di tengah sorotan pro dan kontra, sejumlah pihak mulai mengambil langkah hukum untuk menguji kebijakan tersebut secara yuridis. Aduan dari masyarakat seperti yang dilakukan Adhel Setiawan menjadi sinyal bahwa kebijakan ini tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa kajian hukum yang matang.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.