Peristiwa 7 Oktober Merupakan Pembelaan Terhadap Hak-Hak yang Dirampas

1 hour ago 3

Kamis 25 Sep 2025 15:33 WIB

Rep: Fuji EP/ Red: Fian Firatmaja

Peristiwa 7 Oktober Merupakan Pembelaan Terhadap Hak-Hak yang Dirampas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zionis Israel yang dibantu Amerika Serikat (AS) telah lama menjajah bangsa Palestina. Meletusnya peristiwa 7 Oktober 2023 dinilai merupakan keberhasilan Hamas melakukan pembelaan terhadap hak-hak yang selama ini dirampas oleh Israel yang telah lama menjajah bangsa Palestina.

"Peristiwa 7 Oktober adalah proses pembelaan kepada hak-hak (bangsa Palestina) yang selama ini dirampas (oleh Israel), (7 Oktober) bukan penyerangan terhadap negara yang berdaulat," kata Regional Director for Southeast Asia Global Coalition for Quds and Palestine (GCQP), Ahmed Al-Atawna saat berkunjung ke kantor Republika, Jakarta, Rabu (24/9/2025)

Ahmed mengatakan, sejak peristiwa tahun 1948, Israel melakukan penjajahan dan kekerasan secara brutal terhadap bangsa Palestina. Isu seputar kemerdekaan Palestina tidak mengalami kemajuan, bahkan tidak bertambah luas tanah Palestina. Sebaliknya, Israel terus mengambil alih tanah Palestina.

Pada 7 Oktober 2023 yang dikenal sebagai peristiwa 7 Oktober, perjuangan Palestina menuntut hak-haknya mengalami kemajuan yang luar biasa. Dunia pun kini mengetahui Israel melakukan penjajahan, genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dengan membunuh anak-anak dan wanita.

"Peristiwa 7 Oktober ini, kami mengalami progres yang sangat luar biasa, progres-nya adalah bukan kami (Palestina) yang dikucilkan tapi penjajah (yakni Israel) yang dikucilkan akibat perbuatannya," ujar Ahmed.

Ahmed mengungkapkan sebenarnya menjelang 7 Oktober akan ada kampanye besar yang dilakukan oleh media global di seluruh dunia. Kampanye tersebut bertujuan untuk membenarkan apa yang dilakukan Israel atas bangsa Palestina.

"Maka bisa dibayangkan peristiwa 7 Oktober hanya satu hari, tapi progres yang dicapai dari 7 Oktober itu selama hampir dua tahun ini, membangun opini baru tentang kemerdekaan Palestina," ujar Ahmed.

Saat ini, banyak negara mengakui negara Palestina. Tidak sedikit yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum internasional, melakukan genosida, penjajahan dan pembersihan etnis. Dunia mulai melihat apa yang sebenarnya terjadi di Palestina khususnya Gaza dengan mata terbuka.

Videografer/Video Editor | Fian Firatmaja 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |