Ramalan Sabdo Palon untuk Makan Bergizi Gratis

1 hour ago 2

Image Mulyadi, S.H., M.H.

Kebijakan | 2025-09-24 22:11:12

JAKARTA – Dalam legenda Jawa, Sabdo Palon adalah nurani Prabu Brawijaya V, pembisik kebenaran yang dihormati. Namun, ketika sang raja mengabaikan kearifan leluhur demi gagasan baru, Sabdo Palon pun menyingkir. Ia berjanji akan kembali setelah 500 tahun, sebuah era yang akan ditandai oleh kekacauan, nilai-nilai yang terbalik, dan hilangnya jati diri (wong Jawa ilang Jawane).

Ilustrasi Kitab Ramalan MBG Sabdo Palon

Kini, di panggung kebijakan modern, ramalan itu seolah menemukan wujud barunya dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebuah program dengan niat luhur yang dieksekusi dengan cara yang mengabaikan "kearifan"—baik itu nasihat para ahli, akal sehat, maupun suara rakyat kecil. Hasilnya? Kekacauan yang diramalkan Sabdo Palon kini terhidang di piring anak-anak kita.

Tanda Pertama: Nilai Terbalik – Janji Gizi Berbuah Racun

Ramalan Sabdo Palon berbicara tentang zaman edan, di mana nilai-nilai luhur dijungkirbalikkan. Program MBG adalah manifestasi sempurna dari ramalan ini. Sebuah program yang dinamai "Bergizi" justru menjadi sumber penyakit. Hingga September 2025, lebih dari 6.400 anak dilaporkan menjadi korban keracunan massal.

Janji untuk menyehatkan berubah menjadi ancaman. Niat baik di tingkat elite politik terputus dari realitas pahit di lapangan. Ini adalah cerminan sempurna dari sebuah tatanan yang terbalik, di mana tujuan mulia dikhianati oleh pelaksanaan yang ceroboh.

Tanda Kedua: Kearifan Lokal Dihancurkan – Ibu Kantin Jadi Korban

Sabdo Palon menyingkir karena kearifan lokal (kawruh Jawa) diabaikan. Dalam drama MBG, "kearifan lokal" itu berwujud ibu-ibu pengelola kantin sekolah. Mereka adalah sistem organik yang telah hidup dan menghidupi komunitas selama puluhan tahun.

Namun, program MBG yang datang dari "atas" dengan model terpusat dan militeristik tidak mau belajar dari mereka. Alih-alih memberdayakan, program ini justru menggusur. Omzet mereka anjlok drastis, banyak yang terancam gulung tikar. Pemerintah lebih memilih membangun sistem baru yang terbukti rapuh daripada memperkuat sistem akar rumput yang sudah ada. Ini adalah pengabaian total terhadap kearifan komunitas.

Tanda Ketiga: Ilang Jawane – Hilangnya Integritas dan Akal Sehat

Ramalan Sabdo Palon adalah tentang hilangnya karakter dan integritas. Dalam program MBG, kita menyaksikan "Ilang Jawane institusional". Tata kelola yang amburadul, penggunaan yayasan perantara yang tidak transparan, hingga skandal vendor yang tidak dibayar miliaran rupiah adalah bukti hilangnya integritas dalam pengelolaan uang rakyat.

Peringatan dari para ahli—"Sabdo Palon" modern seperti CISDI dan ICW—yang sudah bersuara lantang sejak awal tentang cacat desain dan risiko korupsi, dianggap angin lalu. Pemerintah seolah tuli terhadap nasihat bijak, persis seperti Prabu Brawijaya V yang lebih memilih jalan barunya ketimbang mendengarkan nuraninya.

Menanti Kembalinya "Agama Budi"

Ilustrasi KITAB SABDO PALON Ramalan MBG

Ramalan Sabdo Palon tidak berakhir dalam kegelapan. Ia berjanji akan kembali untuk menegakkan "Agama Budi"—sebuah tatanan yang didasarkan pada akal sehat, kearifan, dan integritas.

Dalam konteks MBG, kembalinya "Agama Budi" berarti pemerintah harus berhenti dari keangkuhannya. Hentikan program yang kacau ini, dengarkan suara para ahli dan rakyat kecil, lalu bangun kembali dari awal dengan fondasi kearifan: libatkan komunitas, perkuat pengawasan sipil, dan pastikan setiap rupiah benar-benar menjadi gizi, bukan bencana.

Jika tidak, kita hanya akan terus hidup dalam zaman edan yang diramalkan Sabdo Palon, di mana janji manis dihidangkan bersama racun, dan rakyat kecil menjadi tumbal dari kebijakan yang kehilangan jiwanya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |