Geger WNA Naik Kereta Batu Bara di Lampung, KAI Terjun Investigasi

1 day ago 13

CNN Indonesia

Senin, 14 Apr 2025 19:24 WIB

Seorang WNA menaiki kereta Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang) dari Lampung ke Sumatera Selatan. Hal itu dibuat konten dan viral di medsos. Seorang WNA menaiki kereta Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang) dari Lampung ke Sumatera Selatan. Hal itu dibuat konten dan viral di medsos. (Youtube/VAGA VAGABOND)

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang warga negara asing (WNA) menaiki kereta Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang) dari Lampung ke Sumatera Selatan.

Aksi WNA ini direkam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Ia membuat konten menumpangi kereta Babaranjang dan dibagikan di akun YouTube pribadinya bernama Vagabound. Dalam video itu, Vagabound menyelinap untuk bisa menumpangi Kereta Api Babaranjang dari Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir detikcom, Senin (14/4), KAI menegaskan tindakan WNA tersebut menyalahi aturan. Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyatakan aksi yang dilakukan WNA tersebut dapat membahayakan nyawa pelaku serta operasional perkeretaapian secara keseluruhan.

"Kami sangat menyesalkan tindakan yang disinyalir terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024, tersebut. KA Babaranjang merupakan rangkaian khusus angkutan barang dan tidak diperuntukkan bagi penumpang," kata Azhar.

Adapun aturan yang dilanggar oleh WNA tersebut adalah Undang-Undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 183 Ayat (1). Pasal mengatur terkait larangan untuk setiap orang berada di bagian kereta yang peruntukannya bukan untuk penumpang.

Azhar pun menyatakan KAI melakukan penyelidikan internal terkait peristiwa itu. KAI akan menjatuhkan sanksi kepada pegawai jika terbukti ada unsur kelalaian mereka yang bertugas.

"Kami juga akan menyelidiki dan melakukan investigasi terkait kejadian ini. Bila ternyata ada unsur kelalaian pegawai kami," ucap Azhar.

"Tentunya akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku jika terbukti adanya kelalaian," imbuhnya.

Baca selengkapnya di sini.

(detikcom/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |