SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ribuan warga Sragen memadati Kantor Samsat Sragen pada hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Senin (30/6/2025). Antusiasme warga Sukowati memuncak menjelang berakhirnya program yang berlangsung sejak 8 April 2025 tersebut.
Pantauan di lapangan, antrean kendaraan tampak mengular hingga halaman depan kantor Samsat. Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM menyebutkan, lebih dari 3.000 warga mengurus tunggakan pajak kendaraan mereka. Bahkan, saking membludaknya, petugas harus lembur melayani berkas hingga malam hari.
Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satriyo Leksono, saat ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi lonjakan wajib pajak di hari terakhir ini.
“Iya, ini hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Kami sudah melakukan langkah-langkah antisipasi karena memang sudah kami prediksi akan ada peningkatan jumlah masyarakat yang datang ke Samsat,” ujar Kukuh.
Adapun manfaat dari program pemutihan ini antara lain pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya, serta pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya.
Untuk mengurangi kepadatan, Samsat Sragen menerapkan strategi mitigasi. Salah satunya dengan menarik unit Samsat Keliling (Samkel) dan menempatkannya di halaman Kantor Diskumindag Sragen yang berada di samping kantor Samsat utama. Selain itu, penambahan personel dilakukan di loket cek fisik, pendaftaran, dan pencetakan STNK, dengan dukungan penuh dari UPPD dan Jasa Raharja.
“Biasanya operasional kami sampai pukul 15.00 WIB, tapi hari ini tidak kami batasi. Kami tuntaskan semua hingga selesai,” beber Kukuh.
Meski demikian, batas akhir pendaftaran berkas ditetapkan pukul 14.30 WIB guna memberikan waktu proses hingga tuntas. Kukuh menambahkan, usai program ini berakhir, akan dilakukan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Fokus kami adalah pembangunan SDM yang lebih terampil, karena peningkatan kualitas pelayanan sangat penting,” jelasnya.
Soal kemungkinan adanya pemutihan serupa tahun depan, Kukuh menyatakan hal tersebut tergantung keputusan pimpinan pusat.
Sementara itu, Kasi BPKB UPPD Samsat Sragen, Arif Budiyanto, mengungkapkan bahwa sejak Maret hingga Juni 2025, sebanyak 34.000 wajib pajak telah memanfaatkan program ini. Khusus hari terakhir, jumlah wajib pajak diperkirakan mencapai lebih dari 3.500 orang.
“Sabtu kemarin ada sekitar 3.000 wajib pajak, hari ini kemungkinan bisa lebih dari 3.500,” ujarnya.
Total penerimaan pajak selama tiga bulan terakhir (Maret–Juni) mencapai sekitar Rp38 miliar. Untuk bulan Juni saja, tercatat pemasukan sekitar Rp4 miliar.
Terpisah, Iyan (31), warga Kecamatan Tanon, mengaku sangat terbantu dengan program ini. Motor miliknya menunggak sejak 2017, dan dengan program pemutihan, ia hanya perlu membayar kurang dari Rp800.000.
“Alhamdulillah dengan adanya program ini sangat membantu, Mas,” tuturnya.
Huri Yanto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.