Hery Gunardi Menjadi Dirut BRI, Berapa Gajinya?

3 days ago 18

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menetapkan Hery Gunardi sebagai Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Menara Brilian, Jakarta, pada Senin, 24 Maret 2025. Pengangkatan Hery menggantikan Sunarso yang telah menjabat sejak 2023.

“Saya bersyukur bisa menjadi bagian dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya di industri perbankan melalui berbagai pengalaman saya selama ini. Amanah ini akan saya emban dan jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Hery dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Maret 2025. Lantas, berapa gaji yang bakal diterima Hery? 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komponen Gaji Direktur Utama BRI

Berdasarkan Laporan Tahunan 2024 BRI, remunerasi atau penghasilan Dewan Komisaris dan Direksi dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu remunerasi tetap dan remunerasi variabel. Pemberian remunerasi tersebut dengan mempertimbangkan kompleksitas dan skala bisnis, capaian kinerja dan kemampuan perusahaan, serta tujuan jangka panjang perusahaan sebagai bentuk penerapan prinsip kehati-hatian yang berdasar pada kinerja dan risiko. 

Komponen remunerasi tetap mencakup honorarium atau gaji, tunjangan, serta fasilitas maupun elemen lain yang bersifat tetap sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi. Sementara remunerasi variabel memperhatikan prinsip prudent risk taking, sehingga terdapat metode pengukuran kinerja yang dikaitkan dengan risiko. 

Komponen remunerasi variabel antara lain bonus dan tantiem atau insentif kinerja yang dapat diberikan dalam bentuk tunai maupun saham. Selanjutnya, remunerasi variabel dapat diberikan sebagai short term incentives (STI) atau insentif jangka pendek, yang sebagiannya sebesar 20 persen dibayarkan dengan penangguhan selama tiga tahun, serta long term incentives (LTI) atau insentif jangka panjang.

Besar gaji Direktur Utama BRI ditentukan oleh pemegang saham pengendali, yaitu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemudian, ada tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebanyak satu kali gaji; tunjangan perumahan sebesar Rp 27,5 juta per bulan, termasuk di dalamnya biaya utilitas, tetapi tidak diberikan bagi anggota Direksi yang menempati rumah jabatan. 

Lalu, asuransi purna jabatan dengan maksimum premi sebesar 25 persen dari gaji per tahun; serta keanggotaan pada dua perkumpulan profesi, di mana untuk direktur utama terdiri dari dua keanggotaan golf, dua keanggotaan klub keuangan, satu keanggotaan klub kebugaran (klub keluarga), dan dua klub profesi. 

Berikutnya, pakaian dinas diberikan dalam bentuk pakaian seragam, jas, dan/atau pakaian kerja beserta kelengkapannya serta batik, tenun, atau pakaian nasional lainnya dengan nilai sesuai plafon anggaran per tahun yang diatur oleh keputusan Direksi. Ada juga penggantian biaya pulsa dan/atau paket data sesuai pemakaian. 

Selanjutnya, terdapat fasilitas kendaraan dan asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan. Anggota Direksi BRI juga mendapatkan fasilitas bantuan hukum dalam hal terjadi tindakan atau perbuatan untuk dan atas nama jabatannya yang berhubungan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan. 

Estimasi Gaji Direktur Utama BRI

Adapun pada tahun buku 2024, BRI memberikan remunerasi kepada 12 anggota Direksi dengan total mencapai Rp 610.814.204.855. Remunerasi tersebut berupa honorarium berjumlah Rp 60.528.000.000, THR sebesar Rp 4.709.750.000, biaya pengobatan sebesar Rp 3.350.701.483, tantiem (nett) sebesar Rp 529.453.073.372, tunjangan perumahan sebesar Rp 3.657.500.000, dan premi asuransi purnajabatan sebesar Rp 9.115.180.000. 

Apabila diasumsikan setiap anggota Direksi menerima angka yang sama rata, maka masing-masing individu mendapatkan total remunerasi sebesar Rp 50,9 miliar per tahun. Berikut rinciannya:

  • Honorarium: Rp 5,04 miliar per tahun atau Rp 420 juta per bulan.
  • THR: Rp 329 juta per tahun atau Rp 32,7 juta per bulan.
  • Biaya pengobatan: Rp 279 juta per tahun atau Rp 23,2 juta per bulan.
  • Tantiem (nett): Rp 44,1 miliar per tahun atau Rp 3,6 miliar per bulan.
  • Tunjangan perumahan: Rp 304 juta per tahun atau Rp 25 juta per bulan.
  • Premi asuransi purnajabatan: Rp 759 juta per tahun atau Rp 63 juta per bulan. 

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |