TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengklaim sudah berbicara dengan PT Makmur Elok Graha—pengembang proyek Rempang Eco City—terkait dengan investasi di Pulau Rempang. Ia meminta perusahaan mengikuti aturan pemerintah bila ingin investasinya berjalan.
“Apa itu (aturannya)? Jangan nabrak-nabrak masyarakat, jangan intimidasi. Kita harus bertemu di tengah, saya bilang,” kata Iftitah Sulaiman ketika ditemui di sela acara diskusi ‘Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan dan Ekonomi Global’ di Jakarta, pada Minggu, 13 April 2025.
Sebelumnya, Iftitah juga menyampaikan rencana lawatan ke Cina untuk menemui Xinyi Group—investor Rempang Eco City yang akan membangun industri pengolahan pasir silika. Ia berencana memastikan ada tidaknya realisasi dari perusahaan tersebut. Namun kemarin, Iftitah menyebut tidak ada urusan dengan Xinyi. Karena itu, ia membicarakan aturan investasi di Rempang dengan PT MEG.
“Apakah nanti Xinyi mau masuk atau tidak, itu tidak ada urusan,” kata Iftitah Sulaiman. “Pokoknya, siapapun investornya, harus kami tata dulu.”
Belakangan, Iftitah Sulaiman turun tangan atas rencana pengembangan Rempang Eco City di Kota Batam, Kepulauan Riau, seiring rencananya melaksanakan program transmigrasi lokal. Ia menggagas program ini dan menawarkannya sebagai jalan keluar mandeknya tersebut akibat konflik agraria.
Iftitah Sulaiman mengklaim transmigrasi lokal berbeda dengan relokasi yang dirancang pemerintah sebelumnya. Ia menyebut transmigrasi bukan sekadar pemindahan penduduk, tetapi pembangunan kawasan untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun, rencana ini menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk ditolak warga Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco City. Warga menolak dipindahkan dan menuntut legalisasi kampung-kampung tua.
Seiring dengan hal tersebut, baru-baru ini Iftitah Sulaiman mencari opsi selain relokasi. Bersama BP Batam, Politikus Partai Demokrat itu mengaku tengah mengkaji tata ruang di kawasan yang bakal dijadikan proyek. Terlebih, kata dia, ada contoh Kampung Dapur Enam yang tidak terdampak relokasi karena lokasinya tidak masuk area industri.
“Kalau ternyata mereka mau ikut program transmigrasi tanpa mereka pindah, itu juga bisa,” ujar Iftitah Sulaiman.
Lulusan terbaik Akademi Militer 1999 itu menyebut persoalan yang dihadapi di warga di Rempang selama ini tidak sesederhana soal relokasi. Namun, mencakup rasa keadilan bagi masyarakat. “Kalau mereka anggap fair, mereka mau. Kalau tidak, mengapa harus pindah,” kata dia.
Begitu pula dengan cara pandang pemerintah menurut Iftitah. Ia berujar, masih ada opsi bagi warga untuk tidak direlokasi. “Kalau penataannya memungkinkan untuk mereka tidakk direlokasi,” kata dia.
Adapun sejak proyek pengembangan Rempang Eco City ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) di era RI Joko Widodo, masyarakat Pulau Rempang menyatakan penolakan terhadap penggusuran maupun pergeseran. Warga yang sudah turun temurun mendiami Pulau Rempang tidak mau direlokasi. Penolakan ini kemudian dilanjutkan ketika pemerintah datang membawa program transmigrasi lokal melalui Kementerian Transmigrasi—kementerian yang dihidupkan Presiden Prabowo Subianto.
Sani Rio menuturkan, warga Pulau Rempang tidak ingin dipindah dari lahan tempat tinggalnya karena mereka sudah hidup di Pulauu Rempang sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. Salah satu buktinya, ia memiliki nenek berusia 105 tahun. Karena itu, alih-alih transmigrasi, warga membutuhkan pengakuan atas kepemilikan lahan tempat tinggal mereka.
“Kami ingin legalitas,” kata Sana Rio dalam forum dialog dengan Iftitah di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, pada Ahad, 30 Maret 2025. “Kalau ada warga masuk, silakan. Bukan kami yang harus digeser.”
Sebelumnya, hal yang sama juga disampaikan Ishak—seorang warga Rempang lainnya—saat audiensi di Kampung Pasir Merah pada Sabtu, 29 Maret 2025. “Kami ingin meminta legalitas kampung tua yang ada di Rempang,” kata Ishak. Senada dengan Rio, ia menyebut kampung-kampung tua di Pulau Rempang sudah eksis sejak sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri.
Di sisi lain, Ishak menyampaikan bahwa warga Rempang tidak menolak adanya pembangunan. Namun dengan catatan, pembangunan tersebut bukan pembangunan yang merusak ruang lingkungan hidup masyarakat.
Pilihan Editor: Prabowo Keluarkan Inpres Pengelolaan Gabah dan Beras, Panglima TNI dan Kapolri Kebagian Tugas