Ikuti Arahan SE Mendagri, Gubernur Sumut Bobby Nasution Soal Alokasi TKD Tambahan Rp 1,13 Triliun

16 hours ago 26

INFO TEMPO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai menggerakkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 1,13 triliun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. TKD Tambahan diprioritaskan guna pembangunan infrastruktur, rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, hingga peningkatan layanan dasar.

Pengalokasian ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan pada 7 Mei 2026, kemudian diperbarui melalui Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 pada 13 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

BPBD Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi asistensi dan monitoring penggunaan tambahan anggaran, dengan fokus pada penanganan pascabencana dan pemulihan infrastruktur, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Selasa, 14 Juli 2026. Dok. Satgas PRR

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan TKD Tambahan akan dioptimalkan untuk mendukung pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. "Khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," kata Bobby saat Rapat Koordinasi Penggunaan TKD Tambahan se-Provinsi Sumatera Utara bersama Kemendagri dan Satgas PRR di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia menjabarkan, porsi terbesar dialokasikan untuk sektor infrastruktur dengan nilai Rp 777,41 miliar atau hampir 70 persen dari total anggaran. Penggunaannya untuk rehabilitasi serta pemeliharaan jalan dan jembatan, rehabilitasi dan perkuatan tanggul sungai di kawasan terdampak bencana, pembangunan rumah khusus beserta prasarana dan sarana pendukung.

Selain itu, pemerintah provinsi mengalokasikan Rp 190,54 miliar untuk sektor pendidikan. Anggaran tersebut diprioritaskan bagi rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, serta pengadaan mebel sekolah guna mempercepat pemulihan layanan pendidikan di daerah terdampak.

Pada sektor kesehatan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 91,58 miliar untuk revitalisasi puskesmas rawat inap dan pengadaan alat kesehatan bagi rumah sakit. Sementara itu, sektor pertanian memperoleh alokasi Rp 35,49 miliar yang digunakan untuk pengadaan bibit, bantuan alat pertanian, pembangunan jalan usaha tani, serta rehabilitasi jaringan irigasi guna mendukung pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.

Sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, Pemprov juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Salah satu bentuk kolaborasi tersebut dilakukan dalam penyiapan lahan dan pembangunan infrastruktur di sekitar kawasan hunian tetap (huntap). “Saat ini, pembangunan 100 unit hunian tetap di Kota Padangsidimpuan telah memasuki tahap kesiapan lahan,” kata Bobby.

Pemanfaatan TKD Tambahan untuk berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ. Surat edaran tersebut mengatur bahwa tambahan TKD bagi daerah yang tidak terdampak langsung bencana dapat digunakan untuk memperkuat mitigasi bencana, mendukung program strategis, serta memberikan bantuan kepada kabupaten dan kota yang terdampak banjir besar Sumatra 2025.

Melalui skema bantuan keuangan, Pemprov Sumatera Utara mengalokasikan Rp25 miliar untuk membantu pembangunan infrastruktur di Kabupaten Aceh Tengah yang terdampak banjir besar Sumatra 2025.

Bobby mengakui realisasi keuangan hingga 10 Juli 2026 baru mencapai Rp 31,43 miliar atau sekitar 2,77 persen dari total pagu. “Keterlambatan realisasi dipengaruhi proses penyelesaian dokumen perencanaan yang berdampak pada pelaksanaan pengadaan dan lelang kegiatan khususnya infratruktur fisik,” ucapnya.

Kepala Posko Nasional Satgas PRR, Irjen Pol Wahyu Bintono HB, mengatakan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Utara terus menunjukkan perkembangan positif. Jalan nasional telah pulih sepenuhnya, sementara penanganan jalan daerah mencapai 98,53 persen.

Untuk infrastruktur jembatan, progres jembatan nasional telah mencapai 100 persen dan jembatan daerah 93,98 persen. Distribusi bantuan sosial berupa jaminan hidup, isi hunian, dan stimulus ekonomi juga telah melampaui 90 persen.

Wahyu mendorong Pemprov Sumatera Utara memberi perhatian khusus kepada Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Tapanuli Utara yang masih berkutat dengan pemulihan pascabencana.

Koordinator Media Posko Nasional Satgas PRR, Kastorius Sinaga, turut mengapresiasi langkah Pemprov Sumatera Utara yang aktif mengoordinasikan penanganan sejak masa tanggap darurat hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Kastorius juga mengingatkan bahwa masyarakat menunggu manfaat nyata dari tambahan TKD yang telah dikucurkan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah diminta mempercepat proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ.

Salah satu yang patut menjadi perhatian Pemprov Sumatera Utara adalah memperkuat langkah mitigasi bencana, termasuk percepatan normalisasi sungai di sejumlah wilayah. “Sekarang masih sepertiga yang sudah selesai. Sisanya perlu benar diperhatikan agar sigap menghadapi bencana banjir atau longsor susulan seperti yang terjadi di Tapanuli Tengah,” tutur Kastorius.

Percepatan realisasi pemanfaatan TKD Tambahan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara tersebut sejalan dengan arahan Ketua Satgas PRR Tito Karnavian yang sejak awal mendorong pemerintah daerah segera mengubah tambahan anggaran menjadi program dan pembangunan yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Saya berikan kesempatan luas sekali, penggunaannya. Bisa untuk membangun, memperkuat jalan kabupaten yg rusak akibat bencana, memperbaiki jembatan desa, memperkuat infrastruktur, daerah-daerah yang rawan bencana," kata Tito. (*

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |