Indonesia Mitigasi Standar Ganda HAM Global tentang Papua

3 hours ago 9

Indonesia aktif mitigasi standar ganda HAM global soal Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Mantan Utusan Tetap RI di Jenewa yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Wakil Kepala Bappenas, Febrian Ruddyard, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah secara aktif memitigasi standar ganda komunitas internasional mengenai isu HAM di Papua. Hal ini diungkapkan dalam agenda “Forum Debriefing Kepala Perwakilan RI” oleh Kementerian Luar Negeri RI pada Senin.

Febrian menyoroti adanya tekanan besar dari lembaga non-pemerintah (NGO), terutama yang berasal dari negara-negara bukan Global Selatan, terkait isu HAM di negara berkembang. “Kami turut merasakan adanya standar ganda. Begitu ada konflik yang mengakibatkan jatuhnya korban sipil, berbagai NGO di Jenewa berbicara dan mengirim surat; namun ketika personel TNI menjadi korban, semuanya diam,” ujarnya dalam forum yang dipantau secara daring di Jakarta.

Untuk menangani isu ini, Perutusan Tetap RI di Jenewa secara konsisten memastikan bahwa semua pihak terkait mendapatkan informasi yang cukup mengenai kondisi di Papua. Febrian menyatakan, pihaknya rutin mengajak NGO untuk berdialog dan menjelaskan situasi yang terjadi di Papua, termasuk kejadian di mana personel militer RI menjadi korban pelanggaran HAM oleh kelompok separatis.

Febrian juga menekankan pentingnya mengirim surat atau nota diplomatik kepada perwakilan, termasuk Komisioner Tinggi HAM PBB, jika ada berita tentang penyerangan terhadap personel TNI. “Yang harus kita perjuangkan adalah memastikan agar kita tidak pernah berhenti memberikan informasi. Setiap serangan, siapapun yang melakukan, harus dicatat dan disebarluaskan,” tambahnya.

Meski demikian, Febrian mengakui bahwa perhatian pegiat HAM cenderung lebih fokus pada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aktor negara. “Belum ada yang memerhatikan apabila pelanggaran HAM itu dilakukan oleh aktor non-negara,” ujarnya.

Dengan memastikan kelancaran informasi terkait situasi HAM di Papua, menurutnya, isu tersebut pada akhirnya tidak perlu diangkat di dalam Dewan HAM PBB. Ia juga menyarankan agar diplomat Indonesia mengusulkan kepada Dewan HAM PBB untuk mengambil sikap terhadap pelanggaran HAM oleh aktor non-negara, seperti melalui resolusi organisasi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |