Ini 5 Poin Pernyataan Lengkap Ridwan Kamil Soal BJB

3 hours ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya memberikan pernyataan seputar dikaitkannya dirinya dengan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB.

Ini merupakan pernyataan pertamanya setelah ia memberikan keterangan tertulis yang membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada pernyataan pertama yang dikeluarkan sesaat setelah penggeledahan, ia mengatakan bahwa benar rumahnya di Bandung telah didatangi KPK. "Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya membantu tim KPK secara profesional," kata dia dalam pernyataan itu.

Dia mengklaim tak mau mendahului KPK dengan memberikan keterangan lebih banyak. "Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK, tutur dia.

Setelah itu, Ridwan tidak memberikan pernyataan di depan publik sampai muncul surat pernyataan berisi 5 poin pada Selasa, 18 Maret 2025.

Berikut isi lengkap 5 poin pernyataan Ridwan Kamil, seperti dikutip dari Antaranews:

  1. Kondisi saya sehat wal’afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktfitas keseharian seperti biasa. Hanya saja, sejak awal tahun jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial.
  2. Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB
  3. Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur. Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini.
  4. Tidak sengaja terhapus, karena sudah 3 bulan tim admin akun saya menghapus akun-akun Followers Bat. Yang terhapus adalah yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya.
  5. Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita waktu itu.

Demikian jawa(ba)n tertulis yang bisa saya sampaikan

Bandung, 18 Maret 2025

Ridwan Kamil

Salah satu poin pernyataan tertulis RK adalah tentang deposito Rp 70 miliar yang disita KPK. Ia membantah bahwa deposito senilai Rp70 miliar yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah miliknya.

KPK sebelumnya menyatakan telah menyita barang bukti dari 12 tempat yang digeledah dalam perkara dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau BJB berupa uang dalam bentuk deposito sekitar Rp 70 miliar. Selain deposito, penyidik juga menyita sepeda motor dan mobil, aset berupa tanah, rumah dan bangunan.

Barang bukti yang disita itu juga berasal dari dua tempat yang telah digeledah, yakni rumah pribadi eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB Kota Bandung. “Saya bukan bicara satu tempat, ya selama tiga hari saya melaksanakan penggeledahan,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo yang dikutip Tempo dari Youtube KPK, Sabtu, 15 Maret 2025.

Pernyataan lain RK adalah tentang bantahan bahwa ia mengetahui dugaan korupsi di Bank BJB tersebut. Ia mengakui sebagai gubernur, dirinya menjabat secara ex-officio dan menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris tentang kondisi perusahaan daerah. Namun tentang penggelembungan dana iklan di BJB, ia mengaku tidak mengetahuinya.

"Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," katanya

Ia juga menanggapi tentang hilangnya sejumlah unggahan di media sosialnya, termasuk Instagram. "Tidak sengaja terhapus, karena sudah 3 bulan tim admin akun saya menghapus akun-akun Followers Bat. Yang terhapus adalah yang bersifat endorse," katanya.

Pernyataan ini menanggapi netizen tentang hilangnya unggahannya tentang pembukaan kafenya, Jabarano, di Seoul pada Januari lalu.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |