
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto menghadapi tantangan tidak hanya dari luar kabinet, tetapi juga dari dalam lingkaran terdekatnya sendiri.
Beberapa bulan pertama pemerintahannya ditandai oleh sejumlah kebijakan dan pernyataan kontroversial dari menteri-menterinya yang justru menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Padahal, dalam berbagai kesempatan, Prabowo sudah mewanti-wanti para pembantunya agar fokus bekerja, tidak sembrono berbicara, dan tidak menciptakan polemik yang bisa mengganggu stabilitas pemerintahan.
Namun kenyataannya, satu per satu menteri justru menjadi sorotan tajam publik. Mulai dari pernyataan yang dianggap melukai nalar keadilan masyarakat, kebijakan yang merugikan warga kecil, hingga penggunaan simbol negara untuk kepentingan pribadi.
Tak sedikit pula yang mengeluarkan kebijakan terburu-buru tanpa pertimbangan matang, hingga akhirnya dibatalkan sendiri oleh Presiden. Kondisi ini memperkuat kesan bahwa sejumlah menteri belum sepenuhnya memahami sensitivitas sosial dan politik dalam setiap langkahnya.
Di bawah ini setidaknya terdapat 8 menteri dan pejabat di Kabinet Prabowo–Gibran yang sejauh ini pernah mengeluarkan pernyataan atau kebijakan kontroversial dan sempat membuat heboh di tengah masyarakat.
- Yusril Ihza Mahendra (Menko Bidang Hukum & HAM)
Menghebohkan publik karena menyatakan bahwa peristiwa reformasi 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat, sebab tidak ada genosida atau pembersihan etnis. Pernyataan itu menuai kritik luas karena dianggap meremehkan keadilan bagi korban HAM.
- Natalius Pigai (Menteri HAM)
Mendesak peningkatan anggaran kementerian dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun, dengan alasan dana tersebut untuk membangun pusat HAM dan universitas HAM. Pernyataan itu dianggap berlebihan dan mendapat kritik tajam dari publik serta DPR.
- Yandri Susanto (Menteri Desa & Daerah Tertinggal)
Tersorot karena menggunakan kop surat kementerian untuk undangan haul ibunya secara pribadi. Hal itu merupakan sebuah tindakan yang dianggap melanggar etika birokrasi, memicu tudingan penyalahgunaan fasilitas negara.
- Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM)
– Mengeluarkan kebijakan yang menghapus pengecer LPG 3 kg subsidi, hanya memperbolehkan pangkalan resmi, sehingrga mengakibatkan antrean panjang, kesulitan warga, dan bahkan seorang lansia meninggal. Kebijakan itu ditarik kembali setelah perintah langsung dari Presiden Prabowo dan penambahan sub-distributor resmi.
– Tambang Nikel Raja Ampat
Beberapa waktu kemudian, Bahlil mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di kawasan geopark Raja Ampat setelah muncul protes luas lingkungan oleh Greenpeace dan masyarakat Papua, termasuk DPR yang mencurigai ia terlalu fokus mengawasi PT GAG Nikel saja, bukan yang lainnya
Namun kebijakannya juga menuai kritik. OPM menuding Bahlil “khianati rakyat Papua” dengan memberi izin tambang di wilayah adat, meski ia sendiri mengklaim sebagai “orang asli Papua”. Hal itu dinilai berpotensi menyulut kemarahan warga Papua, yang selama ini dikenal cukup sensitif.
- Hasan Nasbi (Kepala Kantor Komunikasi Presiden)
Walau bukan menteri, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, pernyataannya terkait canda soal teror kepala babi terhadap jurnalis menuai kritik keras dari pengamat dan dianggap sangat tidak pantas oleh kalangan pers maupun gerakan pro-demokrasi.
- Erick Thohir & Budi Santoso (Menteri BUMN & Menteri Perdagangan)
Keduanya dikritik atas kegagalan menjaga stabilitas harga BBM dan minyak goreng subsidi, memicu kelangkaan dan harga tinggi bagi rakyat bawah. Pengamat menyoroti lemahnya tata kelola dan dampak sosial-ekonomi akibat kebijakan tersebut.
- Tito Karnavian (Mendagri) – Menerbitkan Keputusan soal 4 Pulau di Aceh–Sumut
Tito menerbitkan keputusan bahwa empat pulau kecil (Panjang, Lipan, Mangkir Besar dan Kecil) dari wilayah Aceh masuk administrasi Sumut, sehingga memicu kehebohan nasional dan berpotensi mengarah pada disintegrasi nasional.
Anggota DPR dari Aceh mendesak Presiden memberi sanksi karena keputusan itu “menghebohkan jagat maya” dan menciptakan keresahan di masyarakat. Akhirnya, Presiden Prabowo Subianto mengambil alih kasus tersebut dan memutuskan mengembalikan empat pulau tersebut ke Aceh.
- Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi, mantan Menkominfo)
Namanya muncul berkali-kali dalam surat dakwaan kasus mafia akses situs judi online (judol) dari era ia menjabat Menkominfo, sebagai orang yang disebut menerima “jatah” 50% dari pengelolaan situs judi online.
Jaksa menyebut bahwa Budi Arie meminta agar ada perekrutan “tenaga ahli” yang bisa mengumpulkan data situs judi. Tuduhan ini didasarkan pada keterangan para terdakwa.
Meskipun begitu, Budi Arie tegas membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa dirinya tidak tahu, tidak menerima uang apapun, dan justru aktif memberantas situs judi waktu menjabat Menkominfo. Ia juga menyebut narasi tersebut hanya “lagu lama, kaset rusak”.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sekaligus Bareskrim Polri telah mengonfirmasi bahwa penyebutan namanya dalam dakwaan berdasar fakta penyidikan awal, dan Budi Arie juga telah diperiksa sebagai saksi, namun sejauh ini belum menjadi tersangka dan tidak mundur dari kabinet.
Melihat kenyataan tersebut, jangankan ada reshuffle, bahkan dalam beberapa kali kesempatan, Presiden Prabowo justru mengatakan, para menterinya baik-baik saja dan telah bekerja dengan sangat baik. [*]
Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.