Jadwal Samsat Keliling di 14 Lokasi Jadetabek Hari Ini

2 hours ago 4

Samsat keliling melayani di 14 lokasi Jadetabek pada Kamis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Polda Metro Jaya mengadakan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis ini. Layanan ini bertujuan memudahkan para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah jadwal dan lokasi Samsat Keliling hari ini:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
  • Jakarta Barat: Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB.
  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.
  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB.
  • Serpong: Halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.
  • Ciledug: Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh dan Giant Poris Gaga pukul 09.00-12.00 WIB.
  • Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.
  • Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
  • Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Kabupaten Bekasi: Pasar Sentral Lippo Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB.
  • Depok: Halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Cinere: Halaman Kantor Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

Untuk memanfaatkan layanan ini, wajib pajak harus membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti pelat nomor, wajib pajak harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

Penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama di lokasi layanan guna mencegah penyebaran Covid-19. Para wajib pajak diharapkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |