Jadwal Sholat Hari Ini: 31 Agustus 2025 di Palembang

19 hours ago 6

Republika.co.id - Dalam kesibukan keseharian, seringkali kita terlupa akan pentingnya menunaikan ibadah sholat tepat waktu. Sholat, yang merupakan tiang agama, haruslah diutamakan meski di tengah padatnya aktivitas. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, “Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang sadar.” (QS. Hud: 114).

Menjalankan sholat tepat waktu tidak hanya merupakan kewajiban, namun juga peluang untuk merefleksikan diri dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Berikut adalah jadwal sholat untuk wilayah Palembang pada tanggal 31 Agustus 2025, dalam zona waktu WIB:

- Shubuh: 04:44
- Dhuhur: 12:04
- Ashar: 15:20
- Maghrib: 18:06
- Isya: 19:14

Sebagaimana telah dijelaskan dalam berbagai kitab tafsir, seperti tafsir Ibnu Katsir, sholat adalah medium utama untuk memelihara hubungan dengan Allah SWT serta sarana untuk mendapatkan ketenangan batin. Ini dipertegas oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, "Barangsiapa yang menjaga sholat-sholat fardhu, maka sholat itu akan menjadi cahaya baginya..."

Oleh karena itu, marilah kita jadikan sholat tepat waktu sebagai prioritas harian kita. Dengan kesadaran bahwa setiap detik dalam sholat adalah kesempatan untuk berkomunikasi dengan Allah SWT, marilah kita istiqamah dalam memelihara amalan ini. Semoga setiap langkah kita menuju tempat ibadah menjadi pemberat timbangan kebaikan kelak di Yaumul Hisab.

Sebagaimana kita ambil iktibar dari ayat-ayat Allah, semoga kita dimudahkan untuk melaksanakan ibadah sholat dengan penuh kekhusyukan dan tepat waktu. Ini adalah salah satu kunci sukses dunia dan akhirat, yang selayaknya menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari.

Artikel disusun Menggunakan AI dengan Sumber Jadwal Sholat Republika untuk lokasi palembang

sumber : AI Generated

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |