TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Karim Khan menjadi pejabat Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pertama yang dijatuhi sanksi ekonomi dan perjalanan yang disahkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Seperti dilansir Reuters pada Sabtu 8 Februari 2025, dua sumber mengatakan sanksi in menargetkan ICC karena penyelidikan terhadap warga negara AS atau sekutu AS, Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Khan, pengacara asal Inggris yang juga politikus Partai Konservatif, disebutkan namanya pada Jumat dalam sebuah lampiran yang belum dipublikasikan pada perintah eksekutif yang diteken oleh Trump sehari sebelumnya. Hal ini diungkapkan seorang pejabat senior ICC dan sumber lain, keduanya diberi pengarahan oleh pejabat pemerintah AS, mengatakan kepada Reuters.
Mereka berbicara dengan syarat anonim untuk membahas masalah rahasia.
Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset AS milik mereka yang ditetapkan dan pelarangan mereka beserta keluarga mereka untuk mengunjungi Amerika Serikat.
Perintah tersebut mengarahkan Menteri Keuangan Scott Bessent, setelah berkonsultasi dengan Menteri Luar Negeri Marco Rubio, untuk menyerahkan laporan dalam waktu 60 hari yang menyebutkan nama-nama orang yang harus dikenai sanksi.
ICC pada Jumat mengutuk sanksi tersebut, berjanji untuk mendukung stafnya dan "terus memberikan keadilan dan harapan kepada jutaan korban kekejaman yang tidak bersalah di seluruh dunia, dalam semua situasi yang dihadapinya."
Pejabat ICC bertemu di Den Haag pada Jumat untuk membahas implikasi sanksi tersebut.
Mahkamah Pidana Internasional, yang dibuka pada 2002, memiliki yurisdiksi internasional untuk mengadili genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang di negara-negara anggota atau jika suatu situasi dirujuk oleh Dewan Keamanan PBB.
Puluhan negara memperingatkan pada Jumat bahwa sanksi AS dapat "meningkatkan risiko impunitas untuk kejahatan paling serius dan mengancam untuk mengikis aturan hukum internasional."
"Sanksi akan sangat merusak semua situasi yang saat ini sedang diselidiki karena Pengadilan mungkin harus menutup kantor lapangannya," kata 79 negara - yang merupakan sekitar dua pertiga dari anggota ICC - dalam sebuah pernyataan.
PERJANJIAN PBB DENGAN AS
Berdasarkan perjanjian antara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Washington, Khan seharusnya dapat melakukan perjalanan rutin ke New York untuk memberi pengarahan kepada Dewan Keamanan PBB tentang kasus-kasus yang telah dirujuknya ke pengadilan di Den Haag.
Dewan Keamanan PBB telah merujuk situasi di Libya dan wilayah Darfur di Sudan ke ICC.
"Kami percaya bahwa pembatasan apa pun yang diambil terhadap individu akan dilaksanakan secara konsisten dengan kewajiban negara tuan rumah berdasarkan perjanjian Markas Besar PBB," kata wakil juru bicara PBB Farhan Haq pada Jumat.
Khan baru-baru ini berada di New York minggu lalu untuk memberi pengarahan kepada Dewan Keamanan tentang Sudan.
"Hukum pidana internasional merupakan elemen penting untuk memerangi impunitas, yang sayangnya tersebar luas," kata Haq. "Mahkamah Pidana Internasional merupakan elemen pentingnya, dan harus diizinkan untuk bekerja secara independen sepenuhnya."
Langkah Trump pada Kamis - mengulangi tindakan yang diambilnya selama masa jabatan pertamanya - bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Washington, yang - bersama dengan mantan menteri pertahanannya dan seorang pemimpin kelompok pejuang Palestina Hamas - dicari oleh ICC atas kejahatan perang di Gaza.
Selama kunjungan ke Kongres AS pada Jumat, Netanyahu memuji langkah Trump, menggambarkan ICC tersebut sebagai organisasi "skandal" "yang mengancam hak semua negara demokrasi untuk membela diri."
Genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktgober 2023, telah menewaskan lebih dari 47.500 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan meninggalkan daerah kantong itu dalam reruntuhan.