Jepang Siapkan Ibu Kota Kedua Demi Dukung Tokyo

7 hours ago 16

PERDANA Menteri Jepang Sanae Takaichi dan Ketua Japan Innovation Party (JIP), Hirofumi Yoshimura berhasil mendorong rancangan undang-undang (RUU) pembentukan ibu kota kedua atau secondary capital Jepang. Pada 23 Juni 2026, Partai Demokrat Liberal (LDP) menyetujui RUU tersebut dan sehari kemudian koalisi pemerintah mengajukannya ke parlemen. Usulan ini telah disetujui oleh Partai Demokrat Liberal (LDP), partai yang sedang berkuasa di Jepang saat ini.

Menurut Jiji Press Jepang, rancangan tersebut bertujuan membangun pusat pemerintahan cadangan di luar Tokyo agar pemerintahan nasional tetap dapat berjalan apabila ibu kota lumpuh akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, atau keadaan darurat lainnya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Rancangan undang-undang yang cukup kontroversial ini, juga mencangkup revisi undang-undang suksesi Rumah Tangga Kekaisaran dan pengurangan jumlah kursi parlemen, sudah lama diperjuangkan oleh JIP. Sebagai bentuk suksesi pengesahan undang-undang ini, tahun lalu JIP resmi bergabung pada pemerintahan koalisi LDP sebagai imbalan pengesahan undang-undang pada sidang parlemen reguler 2026 yang menetapkan ibu kota sekunder dengan harapan dapat membantu mendesentralisasi fungsi ibu kota dan mengambil alih fungsi Tokyo jika terjadi bencana. “Inisiatif ini dirancang sebagai rencana modal sekunder yang mencakup rencana penggabungan Osaka,” kata Takaichi kepada wartawan setelah sidang parlemen. 

“Ini adalah reformasi struktur pemerintahan negara yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini sangat signifikan untuk meningkatkan ketahanan nasional dalam membangun pusat kota ekonomi di luar wilayah metropolitan Tokyo,” tambahnya. 

Sekarang, tugas Takaichi dan Yoshimura adalah meyakinkan anggota partainya untuk bisa menerima RUU tersebut. Tetapi, dengan keterbatasan waktu sesi parlemen yang hanya kurang dari sebulan dan undang-undang tambahan yang menunggu, masih belum ada kejelasan apakah ada waktu yang cukup untuk membahas tindakan yang masih kontroversial ini. 

Walaupun RUU ini telah disahkan oleh LDP, setelah pertemuan Takaichi dan Yoshimura pada Senin lalu, tidak ada klausul dalam RUU tersebut yang memungkinkan seluruh prefektur Osaka untuk memutuskan tentang penggabungan Kota Osaka melalui referendum. 

Partai JIP cabang Osaka sudah lama berupaya untuk mendapatkan klausul tersebut dengan memperluas pemilih yang memenuhi syarat di seluruh prefektur Osaka. Namun, hal ini mendapat peringatan dari beberapa ahli hukum. Mengizinkan penduduk non-kota tersebut untuk memberikan suara soal penggabungan kota dapat melanggar pasal 92 Konstitusi Hak Otonomi Daerah. 

Rencana cadangan pemasukan suara masyarakat non-kota juga mendapat tentangan dari anggota LDP. Alasannya, tindakan ini akan melibatkan penghapusan struktur Kota Osaka saat ini dan organisasinya sebagai distrik yang lebih otonom, seperti Tokyo, melalui referendum lokal yang dapat mengakhiri majelis kota saat ini. 

“Pemahaman saya adalah bahwa perdana menteri menyampaikan penilaian positif bukan terhadap rencana penggabungan Osaka, melainkan terhadap konsep modal cadangan yang lebih luas, yang mencangkup rencana penggabungan Osaka,” ucap Koichi Haguida, Eksekutif LDP, pada Selasa lalu. 

Pada tahun 2015 dan 2020, JIP hampir gagal dalam rencana penggabungan Osaka yang akan menghapuskan dewan kota saat ini. LDP cabang Osaka bersamaan dengan partai oposisi utama telah menentang upaya ini. 

RANIA FELITA SALSABILA | ANADOLU | JAPAN TIMES

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |