TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang, bersama tiga petinggi Pertamina lain dan tiga pengusaha swasta.
Salah satu modus yang dituduhkan kepada tersangka adalah mengoplos bahan bakar minyak (BBM) beroktan RON 90 atau Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara. Lantas, apa perbedaan di antara kedua jenis BBM tersebut?
Perbedaan Pertalite dan Pertamax
Melansir laman MyPertamina, Pertalite merupakan bahan bakar gasolin yang memiliki ciri fisik berwarna hijau terang dan jernih. Pertalite mempunyai angka oktan atau research octane number (RON) lebih tinggi, yaitu RON 90 daripada bahan bakar Premium berjenis RON 88.
Pertalite disebut sebagai bahan bakar gasolin terlaris selain Premium, karena harga yang ditawarkan relatif terjangkau. Jenis kendaraan yang cocok menggunakan Pertalite adalah jenis kendaraan dengan kompresi mesin 9:1 sampai dengan 10:1 yang mempunyai kebutuhan RON 90.
Sementara itu, Pertamax adalah BBM produksi Pertamina yang mempunyai angka oktan minimal 92. Angka oktan yang tinggi tersebut diklaim membuat pembakaran menjadi lebih sempurna dan tidak meninggalkan residu, sehingga sangat direkomendasikan untuk kendaraan bermotor sehari-hari.
Selain menghasilkan pembakaran yang sempurna, Pertamax juga menawarkan keunggulan berkat formula Pertatec (Pertamina Technology), yaitu formula zat aditif yang mempunyai kemampuan untuk membersihkan endapan kotoran pada mesin. Dengan demikian, mesin menjadi lebih tahan lama, mencegah pembentukan karat, dan pemakaian BBM lebih efisien.
Pertamax cocok digunakan untuk kendaraan yang kini diproduksi oleh agen pemegang merek (APM), khususnya untuk keluaran 2000-an. Pertamax disebut diciptakan sesuai dengan kondisi lalu lintas jalanan Indonesia, terutama di kota besar yang cenderung macet, di mana mesin kendaraan bekerja lebih aktif dan berat.
Pertamina Bantah Pertalite Dioplos jadi Pertamax
Terkait tudingan Pertalite “disulap” menjadi Pertamax, Vice President (VP) Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso membantahnya. Menurut dia, Pertamax yang beredar di pasaran sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan,” ucap Fadjar ketika dijumpai di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.
Menurut dia, terdapat narasi yang keliru saat memahami pemaparan dari Kejagung. Dia menjelaskan bahwa hal yang dipermasalahkan oleh Kejagung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan mengenai adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.
Dia menegaskan bahwa Pertamax yang sampai ke tangan konsumen sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Adapun lembaga yang berwenang memeriksa ketepatan spesifikasi produk Pertamina yang beredar di masyarakat adalah Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ujar Fadjar.
Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.