Suasana salah satu lokasi tambang emas ilegal di Desa Citorek Kidul, Lebak, Banten, Senin (4/7/2022). Meski pemerintah setempat sudah melarang aktivitas penambangan emas tanta izin di sekitar areal kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tapi masyarakat setempat yang mayoritas berprofesi petani kembali beralih menjadi gurandil atau penambang emas tanpa izin.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) siap mengintensifkan penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Sebanyak 411 lubang PETI sudah teridentifikasi.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut Rudianto Saragih Napitu seperti yang dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat menyampaikan bahwa pihaknya akan intensif menertibkan areal tambang emas ilegal di TNGHS, Jawa Barat meski sudah memasuki musim hujan pada November sampai Januari.
Tidak ada kode iklan yang tersedia."Kita harus menertibkan areal-areal yang berpeluang terjadi kerusakan, sehingga mengakibatkan banjir dan longsor di musim penghujan ini dan sebagai tindak. lanjutnya Ditjen Gakkum akan melakukan operasi penertiban PETI di Halimun Salak yang telah kita identifikasi. Sekitar ada tujuh lokasi yang sudah teridentifikasi," kata Rudianto.
Ketujuh lokasi itu termasuk Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan dan Gunung Koneng.
"Hasil identifikasi kita, terdapat di Gunung Halimun Salak ini ada 411 lubang PETI dan hampir ada 1.119 pondok kerja. Tentunya ini berkembang, karena kita tidak selalu mengikuti karena ini terletak sangat jauh dari daerah jalan raya," tuturnya.
Dia memastikan bahwa Gakkum Kemenhut akan menyasar semua areal di TNGHS yang terkonfirmasi sebagai PETI, sesuai dengan arahan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menyebutnya sebagai langkah antisipasi mencegah terjadi bencana seperti banjir bandang di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Gakkum Kemenhut telah menggelar operasi gabungan bersama TNI menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat pada Rabu (29/10).
sumber : Antara

16 hours ago
12







































