Kementerian Investasi Susun Bahan Perjanjian Internasional

4 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melalui Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal, menggelar kegiatan Penyusunan Bahan Posisi Perjanjian Investasi Internasional bertajuk “Diplomasi Investasi dalam Peningkatan Realisasi Investasi” di Malang, Kamis (16/10/2025).

Dalam siaran pers disebutkan, acara ini diawali dengan keynote speech Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Tirta Nugraha Mursitama, yang menyampaikan fondasi diplomasi investasi sebagai bagian dari strategi nasional untuk menciptakan kesepakatan internasional yang selaras dengan kepentingan pembangunan dan peningkatan realisasi investasi.

Dalam hal ini, Pemerintah berkomitmen meningkatkan upaya diplomasi investasi melalui kerja sama dengan berbagai negara secara bilateral maupun multilateral. Salah satunya, penyelesaian perjanjian Indonesia – Canada CEPA yang juga memuat investment chapter yang baru saja ditandatangani pada akhir September lalu. Perjanjian tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan arus investasi dari Kanada ke Indonesia.

Kegiatan ini diisi dengan diskusi panel yang dipandu oleh moderator, Direktur Kerja Sama Bilateral, Rini Setiani Sutrisno Modouw, dan menghadirkan berbagai narasumber lintas sektor, yaitu perwakilan Kementerian Luar Negeri, BPJS Ketenagakerjaan, PT PLN (Persero), serta akademisi dari Universitas Brawijaya. 

Panel membahas isu-isu strategis, mulai dari perumusan bahan posisi dalam perjanjian investasi internasional dalam rangka peningkatan realisasi investasi, kontribusi jaminan sosial bagi tenaga kerja asing dan domestik, potensi investasi di sektor energi baru terbarukan, serta peran perjanjian investasi internasional di tengah dinamika ekonomi global.

Dalam diskusi tersebut, aspek jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu sorotan penting karena berperan strategis dalam memperkuat iklim investasi nasional. Perlindungan komprehensif bagi tenaga kerja dinilai mampu menurunkan risiko usaha, meningkatkan produktivitas, serta menjadi indikator penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang kini menjadi standar global dalam penilaian investasi. 

Menurut Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman, investasi yang berkelanjutan harus dibangun di atas fondasi perlindungan sosial yang kuat. “Jaminan sosial bukan hanya pelindung bagi pekerja, tetapi juga instrumen mitigasi risiko dan jaminan keberlangsungan investasi melalui tenaga kerja yang produktif dan bermartabat,” kata Faizal.

Selain aspek ketenagakerjaan, sektor ketenalistrikan khususnya Energi Baru Terbarukan (EBT), merupakan salah satu sektor yang diangkat dalam diskusi. Executive Vice President Aneka Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), Daniel Karmel Fernando Tampubolon, memaparkan berbagai potensi dan peluang investasi sektor ketenagalistrikan di Indonesia. Pada kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan adendum atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan PT. PLN (Persero) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dan Percepatan Investasi di Sektor Ketenagalistrikan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan investasi internasional sekaligus memastikan bahwa perjanjian yang dihasilkan mampu mendorong realisasi investasi yang berkualitas dan berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi tujuan investasi, tetapi juga mitra yang aktif membentuk arsitektur investasi global yang adil dan saling menguntungkan. Penyusunan bahan posisi ini juga berperan penting dalam memberikan arah kebijakan diplomasi investasi Indonesia. Proses ini menjadi wadah untuk mendapatkan masukan, umpan balik secara langsung dari para pemangku kepentingan tidak hanya di pusat tapi juga di daerah. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |