Kenapa Pemerintah Sudah Benar Hentikan Worldcoin Scan Retina?

3 days ago 25

TEMPO.CO, Jakarta - Sekalipun menjaring banyak peminat, pemindaian retina demi imbalan uang tunai dinilai para ahli sangat berisiko. Selain rawan disalahgunakan, data biometrik semacam retina disebut sebagai ‘benteng terakhir’ perlindungan privasi yang tak semestinya dikompromikan.

Sejumlah pakar dari bidang data sains, hukum, hingga teknologi informasi menyoroti bahaya di balik praktik pemindaian retina oleh layanan Worldcoin dan World ID di Bekasi dan Depok, Jawa Barat, yang ramai belakangan ini. Worldcoin merupakan proyek teknologi global yang menggabungkan sistem identitas digital dengan mata uang kripto. Adapun World ID adalah fitur utamanya yang dikembangkan sebagai bentuk identifikasi berbasis data biometrik, khususnya menggunakan pemindaian wajah pengguna.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digagas Sam Altman yang juga dikenal sebagai Chief Executive Officer OpenAI, proyek Worldcoin memungkinkan pengguna menerima token digital usai melakukan pemindaian retina menggunakan alat bernama orb. Token ini kemudian bisa dikonversikan menjadi rupiah dengan nominal berkisar Rp 300-800 ribu.

Tanggapan dari Para Ahli

Associate Professor sekaligus Koordinator Program Studi Data Science di Monash University, Indonesia, Derry Wijaya, menilai janji imbalan uang tunai dengan menukar data retina sangat berisiko dan sarat kontroversi.

“Data retina kita itu sebenarnya merupakan data yang sangat spesifik,” ujar Derry dalam video berisi keternagan yang diunggah di instagram pribadinya, dan diizinkannya dikutip pada Rabu, 7 Mei 2025. Kata dia, “Ini juga merupakan kontroversi karena dia termasuk kategori kolonialisme data.”

Sebab, data tersebut dikumpulkan oleh perusahaan teknologi dari negara-negara berkembang, kemudian dipakai untuk melatih sistem-sistem AI di seluruh dunia, terutamanya di negara maju. Derry menyebut praktik ini sebagai bentuk penjajahan modern.

“Jadi ibaratnya penjajahan zaman sekarang bukan lagi penjajah datang ke negara kita kemudian mengambil sumber daya alam, tapi secara sama datang dan mengambil data kita yang kemudian dipakai untuk melatih sistem-sistem AI,” ucapnya. 

Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi menekankan risiko kebocoran data biometrik dan risiko aset kripto. Menurut Heru, aset kripto kerap digunakan untuk modus penipuan digital di Indonesia.

Dia menekankan, data biometrik sangat sensitif dan merupakan lapisan terakhir perlindungan data pribadi yang harus dijaga ketat. Data vital yang biasanya berupa retina dan iris mata, maupun cap jempol, tidak boleh dibagikan secara sembarangan.

“Kalau data kita bocor, seperti nama, alamat, KTP, dan segala macam, biometrik adalah pertahanan terakhir,” katanya. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya pada pihak manapun yang mengklaim mampu menjaga data, karena saat ini tidak ada yang benar-benar dapat dipercaya.

Pakar hukum siber dari Universitas Indonesia (UI) Edmon Makarim juga menyatakan bahwa data retina yang dikumpulkan memiliki potensi besar untuk disalahgunakan. “Sebaiknya mengikuti langkah beberapa negara lain yang telah melarangnya, tentu akan lebih aman," kata Edmon. 

Logo Worldcoin. Shutterstock

Edmon menegaskan bahwa data biometrik merupakan data pribadi yang harus dilindungi, dan jika tidak ada kebutuhan yang jelas, maka sebaiknya tidak diminta. Edmon juga menambahkan bahwa proses pengumpulan, penyimpanan, dan pemanfaatan data biometrik harus dilakukan dengan sistem keamanan yang ketat, bahkan lebih tinggi dibandingkan perlindungan terhadap data pribadi pada umumnya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), di mana Pasal 4 ayat (2) menetapkan bahwa data biometrik termasuk dalam kategori data pribadi yang bersifat spesifik dan memerlukan perlindungan ekstra.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital telah membekukan layanan Worldcoin dan WorldID mulai Ahad, 4 Mei 2025. Kementerian bertindak setelah adanya laporan soal antrean warga di Bekasi dan Depok yang ingin mendaftar dan melakukan pemindaian retina di kantor Worldcoin. 

Dilansir dari World, Worldcoin merupakan mata uang kripto operatif yang diatur melalui mekanisme tata kelola oleh jaringan global bernama World Network. Worldcoin merupakan proyek kripto besutan Chief Executive Officer OpenAI Sam Altman. Adapun World ID adalah bagian dari Worldcoin yang menggunakan data biometrik sebagai identitas pengguna.

Tanggapan dari Tools for Humanity

Pengembang Worldcoin, Tools for Humanity (TFH), menyatakan penghentian operasional di Bekasi dan Depok dilakukan secara sukarela sambil menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai persyaratan izin dan lisensi yang berlaku di Indonesia. Manajemen menyatakan siap menindaklanjuti kekurangan dalam perizinan, bila memang ditemukan oleh regulator.  

“Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait,” demikian pernyataan Tools for Humanity dalam keterangan yang diterima Tempo pada Senin, 5 Mei 2025.

Amelia Rahima Sari ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |