REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perikanan untuk memperoleh sertifikasi halal. Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), KKP menyiapkan 64 calon pendamping proses produk halal (P3H) dari 12 instansi pusat dan daerah melalui bimbingan teknis dua hari di Kantor BBP3KP, Cipayung, Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Machmud mengatakan, sertifikasi halal bukan sekadar kepatuhan terhadap hukum, melainkan juga kepercayaan konsumen dan peningkatan nilai tambah produk. “Sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang kepercayaan dan nilai tambah bagi produk Indonesia,” ujar Machmud, Jumat (31/10/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Ia menegaskan, pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen KKP untuk memperkuat daya saing produk perikanan UMKM agar dapat menembus pasar yang lebih luas. Upaya tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengatur aspek keamanan pangan berbasis nilai agama dan keyakinan masyarakat.
Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), Rahmadi Sunoko, menjelaskan kegiatan ini mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Tentu tujuannya agar produk UMKM dapat menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Menurut Rahmadi, keberadaan pendamping halal akan mempercepat proses sertifikasi, sekaligus memastikan produk perikanan memenuhi prinsip halal, higienis, dan bermutu.
Deputi Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menilai sinergi lintas sektor penting untuk memperkuat ekosistem halal nasional, khususnya di sektor kelautan dan perikanan. “Para pendamping halal nantinya akan menjadi ujung tombak dalam membantu UMKM memastikan seluruh bahan baku dan proses produksi berjalan sesuai prinsip halal, higienis, dan bermutu,” katanya.
Saat ini, BBP3KP tengah disiapkan menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sektor kelautan dan perikanan agar proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan karakteristik produk laut. Peserta bimbingan teknis berasal dari 12 provinsi, termasuk Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Maluku.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan keamanan hasil perikanan dari hulu hingga hilir. Ia menilai inovasi dan kepatuhan standar menjadi kunci untuk melesatkan daya saing industri perikanan nasional yang berkelanjutan.

 7 hours ago
                                8
                        7 hours ago
                                8
                    
















































