Komisaris Taman Safari Indonesia Siap Jelaskan Soal Tuduhan Pelanggaran HAM ke Kementerian

1 day ago 14

Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, mengaku siap dipanggil oleh Kementerian HAM untuk menjelaskan dugaan pelanggaran HAM.

17 April 2025 | 17.15 WIB

Tony Sumampouw, pelatih satwa di Oriental Circus Indonesia (OCI) sekaligus komisaris Taman Safari Indonesia, berbicara kepada media tentang tuduhan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak-anak pemain sirkus. Sejumlah media diundang untuk berdialog di bilangan Melawai, Jakarta Selatan, 17 April 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A.

material-symbols:fullscreenPerbesar

Tony Sumampouw, pelatih satwa di Oriental Circus Indonesia (OCI) sekaligus komisaris Taman Safari Indonesia, berbicara kepada media tentang tuduhan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak-anak pemain sirkus. Sejumlah media diundang untuk berdialog di bilangan Melawai, Jakarta Selatan, 17 April 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, berkata dirinya siap dipanggil oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membahas dugaan pelanggaran HAM terhadap anak-anak pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

Tony mengatakan ia belum tahu tentang rencana berdialog dengan Kementerian HAM perihal ini. Namun ia berkata pihak Taman Safari Indonesia siap memenuhi undangan itu. “Ya, kami siap saja,” katanya kepada sejumlah awak media di bilangan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis, 17 April 2025.
 
Namun, katanya, ia telah memiliki agenda rapat di Korea antara 19 atau 20 hingga 26 April mendatang. Oleh karena itu pertemuan dengan Kementerian HAM hanya bisa dilakukan pada selain tanggal-tanggal tersebut.
 
“Mungkin kalau sebelum atau sesudah itu, bisa. Bukannya saya nggak berani. Memang sudah terjadwal,” ucapnya.
 
Ketika bertemu Kementerian HAM, ia berencana menunjukkan dokumentasi masa kecil anak-anak pemain sirkus OCI. Kepada awak media, ia memperlihatkan video mereka saat di tenda sirkus, foto-foto berwisata ke pantai, merayakan ulang tahun, hingga menikah.
 
Menurut dia, dokumentasi tersebut membuktikan anak-anak mantan pemain sirkus OCI tidak pernah merasa tertekan. “Kan orang tertekan gitu terus disuruh rekreasi, ketawa, senyum, nggak mungkin lah,” kata dia.
 
Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan ia akan segera memanggil pihak Taman Safari Indonesia untuk berbicara perihal dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM. Dugaan itu dilaporkan oleh sejumlah mantan pekerja sirkus OCI di kantor Kementerian HAM pada Selasa, 15 April 2025.
 
“Kami akan mengundang pihak Taman Safari Indonesia terkait laporan para korban ini, dan juga terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM,” kata Mugiyanto kepada wartawan di kantornya.
 
Mugiyanto tidak menyebut secara spesifik kapan kementeriannya berencana memanggil Taman Safari Indonesia. Ia hanya berkata pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya untuk mencegah tindakan-tindakan semacamnya terulang. 
 
“Kami akan lakukan secepatnya. Karena salah satu upayanya kan memang mencegah supaya praktik yang sekarang terjadi itu tidak terjadi lagi,” kata dia. “Jadi, ya, mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan kita sudah bisa lakukan itu.”
 
Delapan orang korban yang hadir di kantor Kementerian HAM, sebagian besar perempuan paruh baya, menceritakan kronologi mereka dipekerjakan sejak masih anak-anak sebagai pemain sirkus di OCI.
 
Mereka mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan seperti dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, dipisahkan dari anaknya setelah melahirkan, hingga dipaksa makan kotoran hewan. Tindak kekerasan, perbudakan, dan eksploitasi anak yang mereka ceritakan diduga terjadi sejak tahun 1970-an oleh para pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia.
 
Dalam kronologi tertulis dari pendamping korban, dikatakan bahwa para pemilik dan/atau pengelola OCI serta Taman Safari Indonesia mengambil dan memisahkan lebih dari 60 anak-anak berusia 2 – 4 tahun dari orang tua mereka. Kemudian di usia 4 – 6 tahun, mereka diduga dipekerjakan tanpa upah, tidak disekolahkan, dan tidak diberi tahu identitas aslinya.
 
Sebelumnya, para korban sempat membawa kasus ini ke Komnas HAM. Pada 1997, Komisi menyatakan OCI telah melakukan sejumlah pelanggaran HAM terhadap anak-anak pemain sirkus.

slot-iklan-300x600

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

Jemawa Pangkal Sengsara

Jemawa Pangkal Sengsara

slot-iklan-728x90

slot-iklan300x250

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

  • Podcast Terkait
  • Podcast Terbaru
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |