TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Solo membekuk komplotan pencuri dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) menggunakan tusuk gigi di Kota Solo, Jawa Tengah. Para pelaku yang telah tertangkap ada lima orang, tiga di antaranya berinisial A, 45 tahun, DM, 36 tahun, dan HP, 39 tahun.
Ketiga pelaku itu diketahui merupakan warga Lampung Selatan dan kini telah ditahan di Kepolisian Resor Kota Solo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Solo, Ajun Komisaris Polisi Prastiyo Triwibowo mengemukakan modus pencurian uang oleh komplotan pelaku tersebut adalah menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM sehingga kartu ATM nasabah tersangkut.
"Modus pelaku ini dengan memasukkan tusuk gigi ke mulut ATM dan berpura-pura akan mengambil uang di ATM," ujar Prastiyo kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, mewakili Kepala Kepolisian Resor Kota Solo, Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono Wibowo, Senin, 24 Februari 2025.
Selanjutnya, saat ada korban datang memasukan kartu ATM tidak bisa masuk dan dibantu oleh salah seorang tersangka dan saat itu tersangka menukar kartu ATM milik korban dengan milik tersangka yang sudah didesain atau dipotong sedikit agar bisa masuk ke mulut ATM.
"Saat korban memasukkan nomor PIN, tidak bisa, dan dibantu oleh pelaku lainnya yang pura-pura mengantre di belakangnya. Setelah mendapatkan nomor PIN korban, para pelaku pergi dan menuju ATM lainnya untuk mengambil dan mentransfer uang hasil pencurian milik korban," tuturnya.
Prastiyo menuturkan kronologi kasus pencurian uang nasabah bank di ATM itu berawal dari hari Sabtu, 9 Februari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Diketahui ada lima pelaku berangkat dari sebuah hotel di Solo menuju tempat kejadian perkara atau TKP, yaitu di ATM yang berada di dalam sebuah minimarket depan SMA Negeri 5 Solo. Mereka mengendarai dua mobil.
"Setelah sampai di TKP, A masuk ke dalam minimarket itu lebih dahulu, berpura-pura ke mesin ATM dan memasang tusuk gigi di mulut ATM, selanjutnya berpura-pura belanja," tutur dia.
Kemudian masuk korban berinisial SI, warga Nusukan, Solo, akan mengambil uang dengan memasukkan kartu ke ATM tetapi tidak bisa. Korban pun meminta bantuan kepada pelaku dan akhirnya dibantu.
"Namun, tanpa sepengetahuan korban kartu ATM korban diganti dengan milik pelaku," ungkap dia.
Setelah itu A keluar, sementara DM dan satu pelaku lain berinisial T, berpura-pura mengantre di belakang korban. Saat korban tidak bisa mengoperasionalkan ATM dibantu oleh DM dan T. Kemudian setelah mendapatkan nomor PIN dari korban, pelaku keluar pergi mencari ATM lainnya guna menarik uang dan mentransfer uang milik korban.
"Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil menguras uang korban hingga senilai Rp 62 juta," katanya.
Ia menambahkan tiga pelaku telah ditangkap pada hari Sabtu tanggal 22 Pebruari 2025 sekitar jam 17.30 WIB di perempatan Manahan Solo. Selain ketiga pelaku itu, polisi juga menangkap dua orang lainnya, berinisial H dan AS, yang bersama mereka diketahui juga telah melakukan pencurian dengan modus yang sama di daerah Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
"Dua tersangka, H dan AS, dilimpahkan ke Kepolisian Resor Karanganyar karena melakukan aksi mereka di wilayah Karanganyar," katanya.
Ia menjelaskan peranan masing-masing pelaku, yaitu A berperan mengganjal ATM dengan tusuk gigi dan menukar ATM korban. Pelaku DM dan T berperan pura-pura mengantre, mengintip, dan membantu korban dalam memasukan PIN ATM. Pelaku HP berperan sebagai driver dan satu pelaku lainnya berinisial N, juga berperan sebagai driver.
Prastiyo menambahkan selain di TKP Indomaret Cengklik Solo, terungkap bahwa tiga pelaku yang kini telah ditangkap itu juga melakukan serangkaian pencurian dengan modus yang sama di beberapa tempat di wilayah pulau Jawa sebanyak 42 kali. Polisi masih terus mengembangkan pengungkapan kasus tersebut.
"Terhadap para tersangka akan kami kenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat [1] ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun," ujar dia.
Prastiyo mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan jangan sekali-kali memberikan nomor PIN ATM kepada orang yang tidak kenal.
"Agar kejadian serupa tidak menimpa kepada kita," ucap dia.