REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 51 persen perkara yang ditangani menyangkut korupsi yang pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif. Sehingga KPK mensinyalkan praktik suap di lingkungan pemerintah daerah masih mendominasi perkara korupsi di Indonesia.
"Karena itu, KPK mendorong pimpinan daerah untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Fitroh menyampaikan peringatan tersebut saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025. Kegiatan itu diikuti oleh 25 walikota/bupati.
"51 persen perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Fitroh.
Fitroh merinci dari 1.666 perkara yang telah ditangani KPK, sebanyak 854 melibatkan pejabat daerah. Fitroh menilai fenomena ini berkaitan dengan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah. Kondisi ini kemudian mendorong praktik transaksional.
“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” ujar Fitroh.
Fitroh menegaskan korupsi selalu berawal dari niat jahat meskipun sering dibungkus dalih kebutuhan politik atau budaya permisif. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran diri dan komitmen moral untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
"Inilah pentingnya pengawasan internal, transparansi anggaran, serta pemanfaatan teknologi digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit," ujar Fitroh.
Selain integritas, Fitroh menilai pemimpin harus memiliki kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. “Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” ucap Fitroh.
Atas masalah ini, Fitroh mengajak para kepala daerah menjalankan prinsip 'GATOTKACA MESRA' — gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias.
“Layani masyarakat dengan empati, jangan sombong, dan jangan terjebak formalitas. Jangan takut ditangkap KPK asal jangan main kotor,” ujar Fitroh.

2 hours ago
8















































