KPK Siap Dukung Jaksa Soal Data LHKPN Eks Jampidsus

13 hours ago 25

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendukung Kejaksaan Agung jika membutuhkan data terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sebelumnya, kepolisian menggeledah rumah Febrie di Sentul, Bogor, namun ternyata aset tersebut tidak terdaftar di dalam LHKPN Febrie.

“Karena perkara ini sedang berproses di kejaksaan, tentu KPK juga terbuka jika nanti dibutuhkan untuk support data terkait dengan LHKPN saudara FA yang dilaporkan secara berkala setiap tahun ke KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi menyatakan, pelaporan LHKPN ada di ranah pencegahan KPK. Tepatnya di bawah Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring. Menurutnya, tim dari pencegahan juga secara proaktif melakukan penelusuran jika memang ada dugaan seorang penyelenggara negara tidak patuh dalam pelaporan LHKPN. 

“Patuh, tak hanya soal ketepatan waktu, namun juga soal kebenaran dan kelengkapan atas harta ataupun aset yang dilaporkan dalam LHKPN,” ucap Budi.

Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya sebelumnya menggeledah 13 tempat berkaitan dengan tiga kasus ini. Polisi menggeledah 12 tempat yang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor, pada Rabu hingga Kamis dini hari, 8-9 Juli 2026. Serta terakhir sebuah rumah toko atau ruko di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan ikut digeledah.

Di wilayah Jakarta, polisi menggeledah sepuluh tempat. Mulai dari kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, kantor PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara, kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, kantor/grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan, kantor PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Kemudian, ada Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, rumah TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, rumah DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, serta rumah MILDK di Apartement Pacific Place. 

Sementara itu, dua tempat lainnya berada di wilayah Tangerang Selatan dan Bogor. Kepolisian menggeledah rumah milik MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan, serta rumah Febrie di Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, polisi menyita barang bukti aset senilai sekitar Rp 476 miliar, yang disimpan di dalam brankas. "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper," kata Kepala Kortastipidkor Polri Totok Suharyanto. 

Tujuh koper itu berisi 74 kilogram emas serta uang tunai. Adapun rincian uang yang ditemukan antara lain US$ 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp 100 juta. Apabila dikonversi ke rupiah, total barang bukti yang ditemukan itu sekitar Rp 476 miliar.

Polisi juga menyita dokumen, bahkan beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan barang dalam brankas. Febrie membenarkan rumah di Sentul itu adalah miliknya, tapi tak tercantum dalam daftar aset yang dilaporkannya melalui LHKPN. 

Namun, polisi akhirnya melimpahkan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie ke Kejaksaan Agung. Ketiga kasus itu adalah korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap di PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.

M. Raihan Muzzaki, Hammam Izzuddin, dan Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam artikel ini.
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |