KPK Sita Berkas Periode 2017-2022 dari Kantor KONI Jatim

5 hours ago 7

Surabaya, CNN Indonesia --

Sejumlah dokumen dari tahun 2017-2022 disita penyidik KPK dari kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Ketua Umum KONI Jatim Muhammad Nabil menyebut penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

"Objeknya adalah terkait kaitan dengan masalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka, saya ndak hafal," kata Nabil ditemui usai penggeledahan, Selas (15/4).

Dia menuturkan selama sekitar tujuh jam, KPK menggeledah sejumlah ruang di KONI Jatim. Mulai ruang bendahara dan ruang perencanaan dan penganggaran. Selain itu, ponsel dan perangkat diska lepas (flashdisk) milik para pengurus dan staf KONI Jatim juga sempat diperiksa oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ruang bendahara, ruang renggar, sudah itu aja, sekretariat gitu saja. Sempat diperiksa handphone-handphone, kemudian ada beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengonfirmasi atau menindaklanjuti data-data yang ada," ucap dia.

Dalam penggeledahan itu, kata Nabil, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari tahun 2017 hingga awal 2022. Yakni sejak kepemimpinan Erlangga Satriagung (2017-2021), sampai era Muhammad Nabil (2022-2026).

"Sudah ada pemeriksaan dan beberapa dokumen-dokumen yang dibawa, mulai tahun 2017 sampai 2022. Kemudian sebagian masuk pada periode saya, 2022 itu ada beberapa dokumen, tapi itu yang paling banyak dokumen-dokumen kita yang berjalan tahun 2017 sampai 2022 awal," katanya.

Dokumen yang disita beberapa di antaranya adalah Surat Keputusan (SK) saat pandemi Covid-19, SK penggunaan anggaran, hingga SK permohonan dana hibah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021.

"Nggak ada koper, beberapa berkas SK keputusan waktu Covid-19, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus kemudian waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya itu tahun 2020. Ada beberapa beberapa item-item itu," ucapnya.

KPK membawa dua koper berwarna hitam dan hijau berisi barang bukti usai menggeledah kantor KONI Jatim, Selasa sore. Usai penggeledahan, tak ada keterangan dari penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

Tessa belum bisa menjelaskan detail penggeledahan, rincian kasus dan berkas apa yang sedang dicari para penyidik KPK.

"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," kata dia.

(frd/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |