TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan pemerintah telah mengantisipasi sejak dini kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan kepada semua negara.
"Pada dasarnya sebenarnya kita sudah melakukan antisipasi dan mitigasi sejak (dini), karena kebijakan Presiden Donald Trump itu bukan sesuatu yang tiba-tiba dalam hitungan hari," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono pada Rapat Koordinasi dalam rangka Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Pasca-Idul Fitri 1446 Hijriah yang diselenggarakan Bapanas secara daring, di Jakarta, Kamis, 3 April 2025, seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Edy menyampaikan hal itu ketika awak media meminta tanggapan atas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mengenakan tarif dasar dan bea masuk baru kepada banyak mitra dagang, termasuk Indonesia yang terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen.
"Sebelumnya kita sudah tahu bahwa arahnya akan ke situ. Yang kita baru tahu itu kan tarifnya, resiprokal kita 64 persen, setelah didiskon jadi separuhnya, 32 persen," ujarnya.
Namun, Edy menuturkan dia tidak bisa mengonfirmasi apakah ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan tarif timbal balik yang ditetapkan Trump, karena posisinya bukan orang yang tepat untuk menyampaikan hal itu.
Kendati demikian, dia mengaku Kepala Staf Kepresidenan A.M. Putranto sudah memberikan arahan untuk menganalisis dampak kebijakan dari Trump terhadap Indonesia.
"Kami tidak bisa mengonfirmasi apakah ada arahan khusus dari Bapak Presiden atau tidak. Karena di level kami di Pejabat Eselon 1, itu kami hanya bisa mengonfirmasi ada arahan dari Bapak Kepala Staf Presiden untuk kemudian melakukan analisa dampaknya," ucapnya.
Ia mengaku sudah melakukan analisa dari dampak kebijakan tersebut. "Kami sudah lakukan. Tentu saja kalau detailnya kita tidak bisa sampaikan di sini," tuturnya.
Lebih lanjut, Edy mengatakan bahwa tarif itu dikenakan untuk produk dari berbagai negara, bukan hanya Indonesia maka secara teori, demand atau permintaan dari Amerika akan turun.
Meskipun tarif ini bervariasi antar negara, diharapkan tidak akan mengganggu daya saing relatif Indonesia dengan negara lain, sehingga dampak negatifnya bisa diminimalkan.
"Meskipun kita mengakui bahwa Amerika ini kan negara tujuan ekspor kedua di Indonesia," kata Edy.
Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguntungkan bagi kinerja ekspor, meskipun akan membebani para importir.
"Kalau dari sisi ekspor, itu sebenarnya kesempatan. Jadi produk kita kalau dihitung dalam dolar AS itu sebenarnya agak ada penurunan sedikit. Meskipun kemudian pelemahan rupiah itu akan membuat barang impor mahal. Tapi membuat barang ekspor itu menjadi lebih murah. Jadi ada sedikit kesempatan di sini," jelasnya.
Dia kembali menegaskan bahwa upaya mitigasi dan antisipasi sudah dilakukan sejak dini dengan harapan kebijakan itu tidak berdampak besar bagi Indonesia.
"Kita tentu saja berusaha untuk melakukan yang terbaik, termasuk kemungkinan untuk kemudian melakukan lobi dan sebagainya, itu sebagai sesuatu yang wajar," kata Edy.
Presiden Trump pada Rabu, 2 April 2025 mengumumkan kenaikan tarif perdagangan ke negara-negara yang selama ini menikmati surplus neraca perdagangan dengan AS.
Dari data Gedung Putih, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen. Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.
Indonesia bukan satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara, yang menjadi sasaran kebijakan dagang AS itu.
Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen, dan 36 persen.
Tarif-tarif yang telah lama disuarakan Trump itu diumumkan dalam acara "Make America Wealthy Again" di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu waktu setempat.
Tarif universal era Trump dikabarkan akan mulai berlaku pada Sabtu (5/4/2025), sementara tarif timbal balik, yang menargetkan sekitar 60 mitra dagang AS, akan diberlakukan mulai Rabu, 9 Maret 2025.