Celios Minta Danantara Tidak Ikut Mengontrol Koperasi Desa Merah Putih

6 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta -Koperasi Desa Merah Putih disebut akan bekerja sama dengan lembaga pengelola investasi Danantara. Namun, Center of Economic and Law Studies (Celios) mengingatkan agar peran Danantara sebatas sebagai enabler program, bukan pengendali koperasi. “Bukan organisasi yang memegang kontrol atas pelaksanaan koperasi, karena koperasi itu kan semangatnya gotong royong,” kata Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, saat dihubungi Tempo pada Rabu, 21 Mei 2025.

Askar menilai, keterlibatan Danantara dalam struktur kelembagaan koperasi tidak relevan. Sebab, lembaga keuangan baru tersebut tidak memiliki kapasitas dalam hal pendampingan koperasi.

Menurut dia, pendampingan seharusnya melibatkan kementerian teknis atau Dinas Koperasi dan UMKM yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam hal pengelolaan koperasi, mulai dari struktur organisasi, tata kelola, hingga sistem internal. “Justru enggak tepat juga keterlibatan Danantara dalam hal kelembagaan,” ujar Askar.

Ia mengatakan, peran Danantara lebih masuk akal bila terbatas pada aspek pembiayaan. “Tapi lagi-lagi, apakah itu bisa memberikan nilai tambah atau mendorong koperasi yang mandiri?” katanya.

Askar juga mengkritik pendekatan pemerintah dalam membangun koperasi, yang menurutnya terlalu sentralistik. Ia menekankan bahwa koperasi sejatinya entitas yang dibangun oleh anggota dan bukan alat negara. “Pemerintah seharusnya hanya menjadi enabler program,” ucapnya.

Ia lalu menyinggung sejarah koperasi unit desa (KUD) pada era Orde Baru. Askar menyebut KUD gagal berkembang karena terlalu banyak dikendalikan oleh pemerintah. “KUD itu kan menjadi agregator layanan-layanan pemerintah,” ujarnya.

Sejak 1973, Presiden Soeharto menjadikan KUD sebagai satu-satunya koperasi di tingkat desa. Pemerintah memberi berbagai fasilitas, dari infrastruktur hingga subsidi. Pada 1977, KUD mendapat tugas tambahan, yakni mengurus distribusi pupuk, benih, dan hasil pertanian.

Namun, campur tangan pemerintah justru menciptakan celah penyalahgunaan. Pada Juli 1978, misalnya, dana sebesar Rp 50 juta lenyap dari pembukuan Koperasi Unit Desa Tombulu di Tomohon, Sulawesi Utara.

Askar mencatat bahwa perkembangan KUD justru membaik ketika pemerintah berhenti mengintervensi pascareformasi. “Karena memang pemerintah pascareformasi tidak lagi melakukan upaya penyeragaman atau kontrol terhadap koperasi di desa-desa.”

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa koperasi tersebut akan bekerja sama dengan Danantara.

Hal itu ia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, 19 Mei 2025. “Sekarang kan ada Danantara. Nanti kami kerja samanya dengan Danantara. Orangnya, kemudian tata kelolanya, kemudian sistemnya,” kata Zulkifli yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan kerja sama ini bertujuan merapikan kelembagaan koperasi. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik, merujuk pada pengalaman masa lalu. “Nanti akan dibantu oleh teman-teman dari BUMN,” ujarnya.


Han Revanda berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |