
WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Wonogiri kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan WTP ke-10 secara berturut-turut sejak 2015!
Namun, alih-alih hanya menjadi ajang selebrasi, penyerahan penghargaan tersebut justru dibarengi peringatan serius dari BPK dan pernyataan jujur dari Bupati yang membuat publik bertanya-tanya: Apakah keuangan Wonogiri benar-benar bersih?
BPK: “WTP Tidak Serta-Merta Berarti Tidak Ada Penyimpangan”
Dalam sambutannya saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Semarang, Kamis (5/6/2025), Ketua BPK RI Perwakilan Jateng, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menyatakan secara gamblang:
“Namun perlu dipahami bahwa opini WTP tidak serta-merta berarti tidak ada penyimpangan atau kecurangan. Jika dalam proses audit ditemukan indikasi, tentu akan kami sampaikan.”
Ia menekankan bahwa opini WTP lebih merefleksikan kesesuaian laporan keuangan dengan prinsip akuntansi dan kepatuhan terhadap regulasi, bukan jaminan bahwa semua persoalan sudah bersih.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno: “WTP Bukan Berarti Tidak Ada Persoalan”
Senada, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno pun mengakui bahwa meskipun prestasi ini membanggakan, masih ada catatan yang harus diselesaikan:
“Opini WTP bukan berarti tidak ada persoalan, tetap ada catatan, yang pasti akan kita selesaikan sebelum 60 hari. Semua OPD bisa mendukung untuk segera penyelesaian tindak lanjutnya. Harapan kami ke depan, kita akan makin sedikit mendapatkan rekomendasi.”
Prestasi ini tak bisa disangkal. Tapi di balik itu, pernyataan tegas dari BPK dan pengakuan jujur dari Bupati justru mengisyaratkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang serius.
“Kami berharap predikat WTP tidak menjadi tujuan akhir, tetapi sebagai pijakan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan,” ujar Ahmad Luthfi lagi.
WTP: Simbol Prestasi atau Alarm Perbaikan?
Wonogiri memang menjadi salah satu dari 32 kabupaten/kota di Jateng yang meraih WTP tahun ini. Namun, seluruh daerah tersebut tetap diberikan rekomendasi oleh BPK dan wajib menindaklanjutinya dalam waktu 60 hari.
Apakah Pemkab Wonogiri bisa menyelesaikannya tepat waktu? Atau justru ini membuka tabir soal pengelolaan keuangan daerah yang belum sepenuhnya ideal?
WTP boleh membanggakan. Tapi publik kini makin sadar: label bukan segalanya. Transparansi dan tindak lanjut nyata adalah kunci utama.
Pantau terus perkembangannya… karena catatan kecil hari ini bisa jadi sorotan besar esok hari. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.