Masinton Pasaribu Copot Tiga Kepala Dinas di Tapteng Karena Pungli

13 hours ago 11

CNN Indonesia

Minggu, 16 Mar 2025 15:20 WIB

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu mencopot tiga kepala dinas (kadis) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli). Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu mencopot tiga kepala dinas (kadis) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli). CNN Indonesia/Farida

Medan, CNN Indonesia --

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu mencopot tiga kepala dinas (kadis) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli). Pencopotan itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat.

"Untuk kepala dinas ada tiga orang yang didemosi sesuai tingkatannya. Jadi itu berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat," kata Masinton Pasaribu, Minggu (16/3/2025).

Masinton menyebutkan tiga kadis di Tapteng yang dicopot tersebut antara lain kepala dinas ketahanan pangan, kepala dinas perhubungan dan kepala dinas pemberdayaan perempuan dan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin memastikan seluruh perangkat pemerintahan di Tapteng itu bekerja profesional, transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Menurutnya ketiga kadis ini dicopot karena melanggar aturan dalam penerimaan tenaga honorer. Sebab sejak terbitnya Permendagri, pemerintah daerah tidak boleh lagi melakukan penerimaan tenaga honorer.

"Tapi masih saja dilakukan penerimaan tenaga honorer. Bahkan ada pengutipan atau pungli juga dari calon tenaga honorer itu. Makanya kita berikan sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat," tegasnya.

Tak hanya kepala dinas yang dicopot, Masinton juga menonaktifkan empat kepala desa di Tapteng. Mereka diduga menyalahgunakan dana desa sehingga berpotensi merugikan negara.

"Pemeriksaan inspektorat ditemukan potensi kerugian yang menggunakan dana desa. Maka sembari kita periksa, itu kita non aktifkan sementara," ucapnya.

Saat ini keempat kepala desa tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh inspektorat. Masinton menegaskan kasus penyalahgunaan dana desa itu akan dilanjutkan ke jalur hukum.

"Jika nanti ada kerugian negara di sana maka akan dilakukan upaya tindakan hukum agar desa desa di Tapteng dikelola oleh orang orang yang benar profesional transparan dan memiliki pertanggungjawaban," pungkasnya.

Masinton menambahkan saat ini pihaknya terus menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Oleh karena itu, pemeriksaan akan terus dilakukan.

"Sedang berjalan pemeriksaan, ada beberapa desa berdasarkan laporan masyarakat yang diduga disalahgunakan. Jadi inspektorat masih melakukan pemeriksaan. Apalagi menyangkut dana desa yang jumlahnya tidak sedikit," tegasnya. 

(fnr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |