TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa kriteria istitha'ah atau kemampuan haji sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan usia. Hal tersebut disampaikan Nasaruddin kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel dalam dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Nasaruddin dikutip dalam keterangan resmi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Arab Saudi bakal membatasi jumlah jemaah lanjut usia (lansia) yang berusia 70 hingga 80 tahun ke atas. Selain itu, ada wacana jemaah lansia di atas 90 tahun tidak diizinkan berangkat menunaikan ibadah haji.
Namun, Nasaruddin berpendapat bahwa banyak jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut, tapi masih dalam kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik. Oleh karena itu, ia meminta Menteri Kesehatan Arab Saudi agar menjadikan kemampuan fisik sebagai patokan utama dalam penentuan istitha’ah haji.
"Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah," ujar dia.
Selain itu, Kemenag meminta Arab Saudi memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk mensosialisasikan aturan baru jika ada perubahan terkait batasan usia jemaah haji. Menurut Nasaruddin, hal ini penting agar calon jemaah dapat memahami ketentuan baru dan mempersiapkan diri dengan baik.
"Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi," ujarnya.
Sebelumnya, kabar pembatasan jemaah lansia disampaikan Hilman Latief saat RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 3 Januari 2025. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pihaknya terus memitigasi kabar bahwa Arab Saudi akan melarang jemaah berusia lebih dari 90 tahun untuk berangkat haji.
Hilman mengatakan jumlah jemaah haji lansia di Indonesia cukup banyak. Dari tahun ke tahun, kata dia, persentasenya mencapai 20 persen. Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, antrean haji saat ini mencapai 5,4 juta jemaah. Sementara itu, jumlah jemaah lansia dalam antrean mencapai 628.278 orang. Jumlah jemaah usia 70 hingga 80 tahun di antrean mencapai 249.351, sementara kategori usia 80 hingga 90 tahun berjumlah 35.801.
Hal itu, kata dia, membuat Kemenag mendorong pelaksanaan haji yang ramah lansia. “Kemudian juga difabel, ini menjadi komitmen kami untuk mendorong pelaksanaan haji yang inklusif,” ujar dia. Hilman menegaskan semua orang perlu memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji.
Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: 49,29 Persen Jemaah Haji Reguler Sudah Lunasi BPIH