8000hoki Demo server Slots Gacor Cambodia Terbaru Pasti Lancar Menang Non Stop
hoki kilat online List Login website Slot Maxwin Singapore Terpercaya Gampang Menang Banyak
1000hoki.com List Akun server Slot Gacor Cambodia Terbaik Sering Win Full Banyak
5000 Hoki Online Akun server Slot Maxwin Indonesia Terbaru Pasti Lancar Jackpot Terus
7000hoki.com Data ID web Slots Maxwin Indonesia Terbaru Pasti Menang Full Non Stop
9000hoki.com Data Daftar situs Slots Gacor Cambodia Terpercaya Pasti Win Full Setiap Hari
Data Demo Slots Gacor basis Myanmar Terbaru Mudah Lancar Menang Full Non Stop
Idagent138 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terpercaya
Luckygaming138 Akun Slot Terpercaya
Adugaming Daftar Slot Maxwin Terbaik
kiss69 login Slot Maxwin
Agent188 Slot Anti Rungkad
Moto128 login Slot Game Terbaik
Betplay138 Slot Online
Letsbet77 Slot Gacor Online
Portbet88 Daftar Akun Slot Online
Jfgaming168 login Slot Anti Rungkad Terbaik
Mg138 Slot Maxwin Online
Adagaming168 Id Slot Gacor
Kingbet189 login Slot Maxwin Online
Summer138 Akun Slot Anti Rungkat
Evorabid77 Akun Slot Gacor Terbaik
bancibet Slot Gacor
adagaming168 Daftar Slot Gacor Online
Mendikdasmen mengatakan tiga daerah selain Jakarta sudah mengalokasikan APBD untuk mengirim siswa yang tidak diterima sekolah negeri ke sekolah swasta secara gratis.
19 Maret 2025 | 07.15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkap tiga daerah selain Jakarta sudah siap memfasilitasi penampungan di sekolah swasta secara gratis bagi siswa yang tak diterima sekolah negeri. Mu’ti menegaskan Jakarta bukan satu-satunya daerah yang siap menerapkan kebijakan baru ini.
Pilihan Editor:Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti Sebut Implementasi SPMB Tak Mengalami Kendala
“Enggak hanya Jakarta, saya ke beberapa daerah lain juga sudah siap,” kata dia kepada wartawan di acara taklimat media bersama Kemendikdasmen di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.
Mu’ti mengatakan pemerintah daerah saat ini sedang menghitung daya tampung sekolah negeri, serta besaran alokasi anggaran untuk penempatan di sekolah swasta bagi mereka yang tidak diterima di negeri.
Ia mengaku sudah berkunjung ke Jawa Tengah, yang pemerintah daerahnya, menurut dia, sudah menghitung data untuk penerapan kebijakan ini. Selain itu, Tangerang Selatan juga disebut sudah lama menyisihkan anggaran untuk mengirim siswa ke sekolah swasta. Ada pula Kabupaten Badung di Bali, yang katanya juga sudah siap mengimplementasikan kebijakan ini.
“Jadi sebenarnya tidak hanya Jakarta yang siap, daerah-daerah lain juga sudah siap. Hanya memang mungkin kemampuannya tidak sama antara satu daerah dengan yang lain,” ujar Mu’ti.
Sebelumnya, Mu’ti mengimbau agar pemda memfasilitasi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk dapat masuk ke sekolah swasta yang terakreditasi. Hal ini tertuang dalam kebijakan terbaru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.
“Murid yang tidak tertampung di sekolah negeri difasilitasi oleh pemda untuk belajar di sekolah swasta yang terakreditasi sesuai kemampuan keuangan daerah, sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 Bab IV tentang Pengelolaan Dana BOSP Satuan Pendidikan Swasta,” ujar Mu’ti pada agenda peluncuran kebijakan SPMB yang digelar di kantornya di Jakarta Pusat pada Senin, 3 Maret 2025.
Dalam landasan hukum terkait SPMB yakni pada Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, kebijakan tersebut termaktub pada pasal 28 ayat (5). “Dalam hal terdapat kekurangan daya tampung pada Satuan Pendidikan Negeri berdasarkan penghitungan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Pemerintah Daerah dapat melibatkan Satuan Pendidikan Swasta terakreditasi dan/atau Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh kementerian lain melalui kerja sama,” bunyi beleid tersebut.
Menurut keterangan Mu’ti, pemda diarahkan untuk mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai murid-murid tersebut agar bisa tetap bersekolah dengan masuk sekolah swasta. Pembiayaan tersebut dapat berupa pembebasan atau pengurangan biaya pendidikan.
Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
- Podcast Terkait
- Podcast Terbaru