Mentrans Selesaikan Sertifikat Hak Milik Transmigran Tertunda 38 Tahun

3 hours ago 9

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah telah berhasil menyelesaikan permasalahan sertifikat hak milik (SHM) yang tertunda hingga 38 tahun dari para transmigran. Hal ini menjadi capaian penting dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti yang ditegaskan oleh Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.

"Itu banyak sekali para transmigran yang belum mendapatkan sertifikat hak milik. Dan itu prosesnya sudah lama sekali, ada yang 10 tahun, 20 tahun belum punya sertifikat. Bahkan ada yang 38 tahun belum punya sertifikat," kata Mentrans di sela Open House 24 jam penuh di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Sabtu.

Sejak awal menjabat, Mentrans menelusuri akar persoalan transmigrasi dan menemukan bahwa banyak transmigran belum menerima SHM yang seharusnya menjadi hak dasar mereka setelah penempatan di lokasi baru. "Seharusnya setiap penempatan transmigran mereka kan dapat hak berupa sertifikat hak milik," tegasnya.

Hasil inventarisasi menunjukkan masih terdapat sekitar 129.000 SHM yang belum diterbitkan. Sebagian besar menunggu hingga puluhan tahun tanpa kejelasan akibat kendala administrasi dan pendanaan pengukuran lahan.

Sertifikat tersebut sebenarnya gratis, namun proses pengukurannya membutuhkan biaya yang tidak tersedia. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah konkret dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk percepatan penerbitan SHM transmigran.

Upaya Konkret Pemerintah

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berhasil menerbitkan lebih dari 7.000 sertifikat dalam waktu satu tahun, termasuk tambahan seribu sertifikat yang diserahkan langsung pada Open House di Kantor Kementerian Transmigrasi. Iftitah menilai capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para transmigran.

"Lebih dari 7.000 sertifikat sudah diserahkan. Mungkin setiap angka juga masih cukup jauh dari target kami. Tapi yang lebih penting lagi ada progresnya. Apalagi yang sampai 20-30 tahun SHM-nya tertunda itu bisa terselesaikan dalam kurang lebih satu tahun," tegasnya.

Selain persoalan sertifikat, Kementerian Transmigrasi juga fokus memperkuat kualitas sumber daya manusia agar para transmigran mampu menjadi penggerak pembangunan wilayah dan bagian dari jaringan ekonomi nasional. Transmigrasi kini dijalankan dengan semangat konkuren, yaitu kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, agar kebijakan tidak bersifat top-down tetapi berjalan sinergis sesuai amanat undang-undang.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |