MPR dan DPR Tunggu Kajian Soal Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming

15 hours ago 11

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digulirkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI masih bergulir di Senayan. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyebut pihaknya telah menerima surat resmi dari forum tersebut, meski sejauh ini belum ada keputusan tindak lanjut.

Menurut Eddy, surat yang masuk kini tengah dikaji oleh Sekretariat Jenderal MPR. “Kami masih menunggu hasil kajian dari Sekretariat Jenderal MPR tentang bagaimana kelanjutan surat tersebut,” ujar politikus PAN itu di Kompleks Parlemen, Senin (30/6/2025).

Ia enggan berkomentar lebih jauh terkait sikap pimpinan MPR terhadap permintaan pencopotan Gibran. Eddy memilih menunggu hasil kajian sebelum menentukan langkah berikutnya. “Saya belum bisa masuk ke substansi karena kami harus pelajari dulu kajian itu,” tegasnya.

Senada dengan Eddy, Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto, juga belum memastikan apakah surat usulan pemakzulan itu akan dibahas dalam rapat pimpinan MPR. Politikus yang akrab disapa Bambang Pacul itu menjelaskan, penentuan penting tidaknya suatu surat untuk dibawa ke rapat pimpinan didasarkan pada identitas pengirim.

“Kalau surat datang dari lembaga resmi, itu pasti ditanggapi. Tapi kalau dari forum atau kelompok masyarakat, masih dilihat lagi apakah dianggap penting atau tidak,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Rabu (4/6/2025).

Bambang pun tidak mau memastikan apakah Forum Purnawirawan TNI termasuk kategori lembaga resmi yang wajib ditanggapi. “Penting atau tidak itu soal sudut pandang,” katanya.

Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku hingga akhir Juni 2025 belum mendapat laporan dari Sekretariat Jenderal MPR mengenai surat usulan pemakzulan Gibran. “Terus terang saya belum dapat update dari Sekretariat sampai hari ini. Saya belum tahu soal surat itu,” ucap Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (25/6/2025).

Muzani mengungkapkan belum ada komunikasi lebih lanjut antarpimpinan MPR, DPR, dan DPD soal surat usulan pemakzulan yang dikirim para purnawirawan TNI tersebut. “Belum ada. Mungkin saja sudah ada, tapi saya belum tahu,” katanya.

Dari sisi DPR RI, Ketua DPR Puan Maharani juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku belum melihat langsung surat yang diajukan Forum Purnawirawan TNI. “Ini baru masuk masa sidang. Semua surat masih ada di Tata Usaha,” kata Puan usai rapat paripurna, Selasa (24/6/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, secara resmi Sekretariat Jenderal DPR memang belum meneruskan surat itu ke pimpinan DPR. “Suratnya belum dikirim secara resmi ke pimpinan,” jelas Dasco di Kompleks Parlemen, pada hari yang sama.

Ia menjelaskan, setiap surat yang masuk ke DPR akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah DPR sesuai prosedur. “Mungkin baru akan dibicarakan besok atau pekan depan,” ujar Dasco.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi melayangkan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 pada 2 Juni 2025. Dalam surat itu, mereka mendesak MPR dan DPR memproses pemakzulan Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

Mereka menilai pencalonan Gibran tak terlepas dari campur tangan Ketua Mahkamah Konstitusi waktu itu, Anwar Usman, yang merupakan pamannya. Forum ini menilai hal tersebut melanggar prinsip imparsialitas lembaga peradilan serta asas fair trial dalam hukum tata negara.

Selain menyinggung persoalan hukum, Forum Purnawirawan TNI juga menilai Gibran tak memiliki kapasitas memadai untuk menjabat sebagai Wakil Presiden. “Sangat naif jika bangsa sebesar ini dipimpin wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas,” kata Bimo Satrio, Sekretaris Forum Purnawirawan TNI, mengutip isi surat tersebut.

Mereka pun mencantumkan dugaan keterkaitan Gibran dengan akun Kaskus bernama Fufufafa, serta menyinggung laporan dugaan korupsi yang melibatkan Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, yang pernah dilaporkan ke KPK pada 2022 oleh Ubedilah Badrun.

“Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” tegas Forum Purnawirawan TNI dalam suratnya. [*]

Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |