Nasib Riset di Tengah Pemangkasan Anggaran Kementerian dan Lembaga

5 hours ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Prabowo menargetkan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga pada 2025 dapat membuat negara hemat hingga Rp 306,69 triliun.

Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih yang dia pimpin mengurangi rapat, seremoni, dan perjalanan dinas. Arahan pemangkasan tersebut berdasarkan edaran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 24 Januari 2025. Surat bernomor S-37/MK.02/2025 tersebut memuat 16 jenis belanja operasional yang dipangkas. Namun efisiensi anggaran tersebut juga berdampak pada pemangkasan dana riset.

Kemendiktisaintek: Dana Riset akan Terdampak Pemangkasan Anggaran

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Fauzan Adziman mengungkapkan direktoratnya akan turut terdampak pemangkasan anggaran. “Kami dari riset dan pengembangan tentunya juga menjadi bagian dalam proses efisiensi (anggaran) ini,” ujar Fauzan saat ditemui di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Februari 2025.

Saat ini, kata dia, belum ada keputusan final mengenai nominal anggaran yang akan dipotong. Pembahasannya masih didiskusikan di internal kementerian. Meski demikian, Fauzan menilai jumlah APBN Kemendiktisaintek yang dialokasikan untuk riset sudah kecil, yakni Rp 1,2 triliun dari total Rp 57 triliun. Sehingga, dia berharap pemotongan tersebut tidak dilakukan. “Jadi tahun 2024 dari jumlah proposal yang masuk, kami hanya bisa mendanai sebesar 7 persen. Hanya 7 persen dari dana sekitar Rp 1,2 triliun, bayangkan jika dipotong lagi? Lebih kecil lagi,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya sedang mengupayakan agar pemotongan anggaran dapat dilakukan seminimal mungkin. “Jadi kami masih mencoba merasionalisasikan agar potongan di dana riset itu sekecil-kecilnya,” kata dia.

Dia mengatakan, berdasarkan diskusi yang telah dilakukan sejauh ini, pos yang akan terdampak penyesuaian anggaran terletak pada penelitian yang sifatnya tidak krusial. “Jadi ada penelitian-penelitian yang mungkin bisa kita tunda. Nah ini sudah kami identifikasi,” ujarnya.

Kemendiktisaintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Tinggi Togar M. Simatupang mengatakan kementeriannya sedang menghitung ulang pagu anggaran.

Togar mengatakan penghitungan ulang itu dimulai dengan anggaran yang tidak termasuk program efisiensi, seperti belanja pegawai dan bantuan sosial. Kemendiktisaintek, kata dia, akan memperhatikan layanan publik, program quick wins Presiden Prabowo Subianto, dan program prioritas nasional.

BRIN Masih Simulasikan Pemotongan 35 Persen Anggaran

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko membenarkan pemangkasan anggaran hingga sebesar Rp 2,074 triliun yang harus diterima lembaganya tahun ini. “Iya benar, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, seperti halnya kementerian/lembaga lain,” kata Handoko ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 6 Februari 2025. 

Dia mengatakan BRIN masih mempersiapkan langkah-langkah efisiensi anggaran yang hendak dilakukan ke depan. “Kami tentu harus melaksanakan dan menindaklanjuti dengan membuat berbagai langkah yang saat ini masih kami simulasikan,” tuturnya.

Adapun jumlah pagu awal BRIN tahun anggaran 2025 adalah Rp 5,842 triliun. Artinya, ada pemangkasan sekitar 35,52 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan, sehingga tersisa menjadi Rp 3,767 triliun.

Sebelumnya, terungkap dalam rapat bersama Komisi X DPR pada Rabu, 5 Februari 2025, BRIN mengajukan keberatan dengan pemotongan itu. BRIN dan DPR lalu menyepakati usulan kepada Kementerian Keuangan agar pengurangan anggaran tak lebih dari Rp 321 miliar.

Alasannya, agar program-program yang memiliki dampak strategis seperti program yang mendukung kemandirian teknologi, pembangunan berkelanjutan, dan daya saing nasional tak menjadi korban.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian juga berharap efisiensi ini tidak mengganggu kegiatan-kegiatan riset dan inovasi. “BRIN harus lebih kreatif dan inovatif memanfaatkan anggaran yang ada untuk melaksanakan fungsi-fungsi dan program-program yang sudah direncanakan untuk tahun 2025,” kata dia saat dihubungi terpisah.

Rektor Unand: Dekan Harus Bisa Mencari Sumber Alternatif untuk Pembiayaan Riset

Rektor Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Efa Yonnedi mengatakan para dekan di lingkungan perguruan tinggi tersebut harus bijak dan bisa mencari sumber-sumber alternatif untuk pembiayaan riset dalam menyikapi efisiensi anggaran.

“Dengan adanya efisiensi anggaran lewat Inpres Nomor 1 Tahun 2025, kita harus bijak mencari pendanaan alternatif untuk riset,” kata Efa saat pelantikan Dekan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Pertanian di Padang, Selasa, 11 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, masing-masing pimpinan fakultas harus memperluas jaringan untuk bisa mendapatkan pendanaan riset atau penelitian yang dilakukan dosen maupun mahasiswa. Baik itu dari pihak ketiga, alumni, maupun unsur resmi lainnya.

Sebab, kata dia, semua pihak harus bisa menyesuaikan diri menyusul pemangkasan anggaran yang dialami kementerian dan lembaga, termasuk perguruan tinggi. “Saya berpikir ada ruang untuk mencari pendanaan dengan mengoptimalkan jaringan yang dimiliki masing-masing fakultas,” kata eks Konsultan Bank Dunia itu.

Di sisi lain, Efa mengatakan pemotongan anggaran tersebut harus dilihat dari sisi positif. Sebagai contoh, setiap rupiah yang diterima kampus dari orang tua harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan dunia pendidikan. “Setiap rupiah yang dibayarkan orang tua untuk uang kuliah tunggal anaknya harus betul-betul memberikan dampak kepada mahasiswa,” ujarnya.

Dia mengingatkan pemangkasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi kampus untuk mengurangi layanan pendidikan, kualitas riset, dan penelitian. Namun hal itu justru harus disikapi sebagai tantangan baru untuk mencari alternatifnya.

Hanin Marwah, Defara Dhanya, Ilona Estherina, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Karena Efisiensi Anggaran, Retret Kepala Daerah Dipangkas Jadi 7 Hari

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |