Negara-Negara yang Terkena Tarif Impor Trump Tertinggi dan Terendah

2 days ago 17

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang berdampak signifikan terhadap perdagangan internasional. Kebijakan yang diumumkan pada 2 April 2025 itu dikenal sebagai Tarif Trump dikenakan pada banyak negara dengan tujuan untuk mengatasi ketidakadilan dalam praktik perdagangan global.

Kebijakan tarif baru ini merupakan bagian dari upaya Trump untuk menciptakan kesetaraan dalam perdagangan internasional. Dalam pidatonya, Trump menyatakan bahwa tarif baru ini adalah langkah untuk melindungi industri dan pekerja Amerika dari praktik perdagangan yang dianggap tidak adil oleh negara-negara lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tarif dasar sebesar 10 persen akan dikenakan pada hampir semua barang impor, sementara tarif yang lebih tinggi akan diterapkan pada negara-negara tertentu.

Negara-negara dengan Tarif Impor Tinggi

Menurut laporan Aljazeera, Trump mengenakan tarif impor tinggi kepada negara-negara yang dianggap pemerintahan memiliki praktik perdagangan yang tidak adil atau mengenakan tarif yang lebih tinggi pada barang-barang AS.

Berikut daftar negara yang terkena tarif impor tinggi:

  • Kamboja (49 persen)
  • Sri Lanka (44 persen)
  • Vietnam (46 persen)
  • Bangladesh (37 persen)
  • Thailand (36 persen)
  • Cina (36 persen)
  • Taiwan (32 persen)
  • Indonesia (32 persen)
  • Swiss (31 persen)
  • Afrika Selatan (31 persen)
  • Pakistan (29 persen)
  • India (26 persen)
  • Korea Selatan (25 persen)
  • Jepang (24 persen)
  • Malaysia (24 persen)
  • Filipina (17 persen)
  • Israel (17 persen)

Kamboja menduduki posisi teratas dengan tarif tertinggi sebesar 49 persen, diikuti oleh Laos dan Vietnam dengan masing-masing 48 persen dan 46 persen. Indonesia berada di urutan keenam dengan tarif sebesar 32 persen, yang menunjukkan dampak signifikan dari kebijakan ini terhadap ekonomi negara tersebut.

Daftar Negara dengan Tarif Impor Rendah

Di lain sisi, ada juga negara-negara yang dikenakan tarif lebih rendah. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Singapura (10 persen)
  • Inggris (10 persen)
  • Brasil (10 persen)
  • Chile (10 persen)
  • Turkiye (10 persen)
  • Kolombia (10 persen)
  • Australia (10 persen)

Negara yang Dikecualikan dari Kebijakan Tarif Impor Baru

Di antara sederet negara yang mendapatkan kebijakan baru dari Tarif Trump, terdapat empat negara yang menjadi pengecualian, yaitu Rusia, Korea Utara, Belarusia, dan Kuba.

“Kuba, Belarusia, Korea Utara, dan Rusia tidak termasuk dalam Perintah Eksekutif Tarif Resiprokal karena mereka sudah menghadapi tarif yang sangat tinggi dan sanksi yang telah kami jatuhkan sebelumnya menghalangi perdagangan dengan negara-negara itu,” kata seorang pejabat Gedung Putih yang berbicara secara anonim seperti dilansir Antara.

Dampak Ekonomi

Kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump tidak hanya mempengaruhi hubungan dagang antara Amerika Serikat dan negara-negara mitranya, tetapi juga memberikan dampak besar pada perekonomian global.

Indonesia termasuk negara yang terdampak dengan tarif timbal balik sebesar 32 persen yang dikenakan pada produk ekspor ke AS. Guru Besar FEM IPB, Didin S. Damanhuri, memperkirakan kebijakan ini dapat memperburuk pelemahan nilai tukar rupiah, yang berpotensi turun hingga Rp17.000 per dolar AS.

Didin menjelaskan bahwa kebijakan tarif ini menciptakan tekanan ekonomi global, termasuk terhadap mata uang berbagai negara. Rupiah sudah mengalami pelemahan akibat sentimen domestik negatif seperti isu Danantara dan kebijakan populis pemerintah, yang sebelumnya telah mendorong kurs ke Rp 16.700 per dolar AS.

Dengan adanya tarif baru ini, tekanan terhadap nilai tukar rupiah diprediksi semakin kuat, menambah tantangan bagi stabilitas ekonomi Indonesia. “Dengan tambahan tekanan dari kebijakan AS ini, sentimen negatif terhadap rupiah semakin menguat,” kata Didin, Kamis, 3 April 2025.

Ilona Estherina, Myesha Fatina Rachman, dan Achmaf Ghiffary Mannan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |