Dinas Pendidikan Tak Paksa LSM Tanda Tangan Komitmen Pelaksanaan SPMB

8 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta tidak memaksa lembaga swadaya masyarakat untuk menandatangani komitmen bersama penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB.

Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta menandatangani komitmen bersama SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 bersama sejumlah instansi seperti Kepolisian Daerah Metro Jaya,  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Komisi E DPRD Jakarta, Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta, dan Komisi Informasi DKI Jakarta serta seluruh kepala dinas Pemprov Jakarta di Gedung Dinas Pendidikan Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025. Selain instansi, Disdik Jakarta juga mengundang sejumlah LSM untuk menekan komitmen tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, perkumpulan wali murid Koloni 8113 menolak menandatangani komitmen tersebut. 

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan pemerintah mengundang banyak LSM untuk dukungan komitmen pelaksanaan SPMB sesuai regulasi. 

Ia mengatakan komitmen ini merupakan bentuk objektivitas dan transparansi. Komitmen ini merupakan permintaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menentah agar seluruh provinsi menandatangani komitmen bersama. 

“Komitmen ini sebetulnya sudah sejak 2023. Tetapi Menteri Dikdasmen ingin komitmen diperluas. Jadi kalau Koloni 8113 tidak mau ya tidak apa-apa juga. Kan tidak ada pemaksaan Ini. Justru goodwill kita itu menunjukan niat baik,” kata Taga Radja kepada Tempo, Jumat, 9 Mei 2025.

Menurut Radja, semua pihak yang diajak mengapresiasi komitmen tersebut. Bahkan, kata Taga, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin juga ikut tanda tangan dan mengapresiasi komitmen ini. 

Perkumpulan Wali Murid Koloni 8113 menggelar aksi menolak penandatanganan komitmen antara Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat ihwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Sekretaris Perkumpulan wali murid Koloni 8113, Jumono, mengungkapkan alasan penolakan karena penandatanganan komitmen memberi pesan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengakomodir semua pihak. Padahal, kata Jumono, Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion antara Dinas Pendidikan Jakarta dan masyarakat sipil hanya dilakukan sekali pada 22 April 2025.

“FGD hanya sekali. Kita kan memberi masukan, memberikan kritik, kemudian coba meminta lebih terbuka gitu. Mereka ya sekedar mencatat apa maksudnya. Tiba-tiba hari ini mereka mengundang kita untuk menandatangani komitmen bersama. Kita tidak tahu isinya apa,” kata Jumono saat ditemui Tempo di kompleks Dinas Pendidikan Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat, 9 April 2025. 

Dinas Pendidikan Jakarta mengundang LSM untuk menandatangani komitmen bersama hari ini. Jumono mempertanyakan mengapa Disdik Provinsi Jakarta meminta komitmen LSM. Padahal, kata dia, Pemerintah Provinsi Jakarta tidak berkomitmen melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006. 

“Solusi yang dilakukan oleh Disdik Pemprov Jakarta dengan menguji coba 40 sekolah swasta gratis belum menjawab hak anak atas pendidikan,” ujarnya. 

Ia mengatakan masih ada ribuan anak Jakarta yang mesti membayar mahal untuk pendidikan. Jumono mengatakan kondisi tersebut bertolak belakang di tengah anggaran Pemprov DKI sebesar Rp 90 triliun ternyata masih ada anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |