Oriental Circus Indonesia Mengaku Tak Punya Kaitan dengan Taman Safari

21 hours ago 17

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Oriental Circus Indonesia (OCI), Tony Sumampau, mengklaim perusahaan tersebut tidak memiliki hubungan dengan Taman Safari Indonesia. Pernyataan tersebut ia sampaikan di tengah ramainya tudingan eksploitasi anak dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak-anak eks pemain sirkus di OCI.

“Hubungan legal nggak ada, hubungan uang juga nggak ada. Nggak ada sumber masuk dari OCI ke Safari, nggak ada. Nggak ada orang OCI punya ide bangun Taman Safari,” kata Tony kepada sejumlah awak media di bilangan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis, 17 April 2025.
 
Komisaris Taman Safari Indonesia itu juga mengatakan para pemain sirkus OCI tidak pernah tampil di Taman Safari. Ia menambahkan, sejak 1990-an akhir, para pemain sirkus OCI sudah terdiri dari pemain mancanegara.
 
Tony telah menyatakan OCI berencana mengambil langkah hukum atas tudingan yang menyeret nama perusahaan tersebut.
 
Namun, wakil presiden bidang hukum di Taman Safari Indonesia, Barata Mardikoesno, menegaskan langkah hukum yang akan diambil ini sama sekali tak berhubungan dengan Taman Safari
 
“Karena ini memang terpisah, kalau langkah hukum ini dari sisi OCI, tapi kalau dari TSI ini di luar (dari itu),” ujarnya. “TSI sangat berbeda dan tidak ada sangkut-pautnya dengan tindakan hukum yang dituduhkan kepada kami.” 
 
Adapun Taman Safari Indonesia awalnya didirikan pada 1981 di atas tanah seluas 55 hektare. Tanah tersebut dulunya merupakan eks tanah perkebunan Cisarua Selatan yang sudah tidak produktif, menurut keterangan di situs web resmi Taman Safari.
 
Pendiri taman satwa itu adalah tiga bersaudara Jansen Manansang, Frans Manansang, serta Tony Sumampau. Mereka merupakan anak dari Hadi Manansang, pendiri OCI. Taman Safari Indonesia sendiri menggambarkan Jansen, Frans, dan Tony sebagai “tiga figur bersaudara yang awalnya tergabung dalam grup Oriental Sirkus Indonesia”.
 
Pada 1970-an, Tony menghabiskan masa kecil bersama anak-anak pemain sirkus OCI, yang pada 2025 sudah berusia dewasa. Sekitar lima dekade kemudian, para pemain sirkus yang sudah dewasa kembali mengungkap adanya dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada mereka selama di OCI. 
 
Sebelumnya, mereka sempat membawa kasus ini ke Komnas HAM. Pada 1997, Komisi menyatakan OCI telah melakukan sejumlah pelanggaran HAM terhadap anak-anak pemain sirkus.
 
Pelanggaran yang disebutkan adalah terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaan; hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis; hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak; serta hak anak untuk mendapatkan pelindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak.
 
Isu ini kembali mencuat ketika delapan perwakilan dari para korban menyambangi kantor Kementerian HAM di Jakarta Selatan pada Selasa, 15 April 2025. Sebagian besar adalah perempuan paruh baya. Mereka berdialog dengan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, beserta dua direktur jenderal kementerian tersebut.
 
Para korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan seperti dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, dipisahkan dari anaknya setelah melahirkan, hingga dipaksa makan kotoran hewan.
 
Dalam kronologi tertulis dari pendamping korban, dikatakan bahwa para pemilik dan/atau pengelola OCI serta Taman Safari Indonesia mengambil dan memisahkan lebih dari 60 anak-anak berusia 2 – 4 tahun dari orang tua mereka. Kemudian di usia 4 – 6 tahun, mereka diduga dipekerjakan tanpa upah, tidak disekolahkan, dan tidak diberi tahu identitas aslinya.
 
Tony, mewakili OCI, telah menyangkal terjadinya bentuk kekerasan seperti pemukulan, penyetruman, dan pemisahan ibu dengan anak. Namun, ia membenarkan dahulu OCI tidak membayar upah para anak pekerja sirkus, melainkan hanya memberi mereka uang saku. 
 
Ia juga mengatakan terjadi kekerasan dalam bentuk pukulan menggunakan rotan. Hal itu ia gambarkan sebagai hal “biasa” dan bentuk “pendisiplinan. “Pemukulan biasa itu ada aja. Tapi kalau dengan alat, dengan besi, nggak mungkin lah,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |