Pemerintah Akan Tetapkan Ongkos Haji 10 Januari 2025

1 month ago 33

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan pemerintah akan meresmikan besaran biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2025 pada 10 Januari 2025. Saat ini BPIH 2025 tengah digodok oleh Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, dan Badan Penyelenggara Haji (BPH).

“Rencana kita paling lama 10 Januari sudah ketuk supaya bisa on going dengan cepat,” kata Syafi’i kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syafi’i mengatakan BPIH masih dalam tahapan pengkajian dan akan dibahas dengan panitia kerja atau Panja. Ia menuturkan  pemerintah sedang berupaya menurunkan tarif BPIH 2025 dan beban ongkos yang harus dibayarkan jemaah.

“Kita berharap nggak sampai Rp90 juta,” ujar dia. 

Pemerintah, kata dia, juga masih mencari cara agar besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang ditanggung jemaah tidak lebih besar dari 60 persen total BPIH. Syafi’i mengatakan pemerintah juga berkomitmen untuk menurunkan Bipih dengan menjadikannya berada di 60 persen sedangkan nilai manfaat sebesar 40 persen.

“Insya Allah kalau ini bisa disisir kembali Bipih-nya bisa di bawah Rp56 juta,” kata Stafi’i. 

Ia mengatakan usulan BPIH 2025 reguler dan khusus yang telah disampaikan Kementerian Agama kepada Komisi VIII dalam surat bernomor B-437/MA/HJ.00/12/2024 belum resmi ditetapkan dan masih akan dibahas oleh panitia kerja atau Panja Komisi VIII DPR. Syafi’i menyatakan besaran BPIH akan ditetapkan paling lama 10 Januari 2025 mendatang. 

Syafi’i mengatakan perampingan BPIH dapat diwujudkan dengan memanfaatkan persaingan jasa layanan seperti pesawat dan akomodasi yang kian kompetitif. Menurut dia, dengan membludaknya jumlah hotel di Arab Saudi akan berpengaruh terhadap penawaran biaya akomodasi dan pelayanan yang diberikan. 

“Kemungkinan pelayanan lebih baik karena dengan banyak pesaing harganya semakin kompetitif.”

Selain itu, Syafi’i mengatakan pemerintah juga mempertimbangkan untuk memangkas sejumlah komponen biaya pelaksanaan haji berupa ongkos pesawat dan katering.

Ia mengatakan efisiensi ongkos pesawat dapat dilakukan dengan menegosiasikan penurunan harga bahan bakar pesawat atau avtur untuk perjalanan haji. “Kan ada kebijakan dari Pak Prabowo untuk high season saja itu bisa dipotong 10 persen,” kata dia. 

Selain menyasar ongkos pesawat, Syafi’i menuturkan adanya peluang bagi pemerintah untuk memotong biaya konsumsi jemaah haji dalam kurs Arab Saudi yakni Riyal Saudi (SAR) per porsi makanan.

“Katering yang lalu itu 16 setengah (SAR) kemungkinan bisa diturunkan ke 15 sampai 14 SAR per porsinya,” ujar dia. 

Menurut dia, dengan pertimbangan penghematan biaya di sejumlah komponen itu memungkinkan pemerintah untuk mewujudkan penurunan ongkos haji 2025. “Tahun ini ongkos haji insya allah turun tapi dengan bentuk pelayanan yang lebih baik,” ujar Syafi’i.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Bipih 2025 yang perlu dikeluarkan jemaah sebesar Rp65.372.779,49 dari total rata-rata BPIH sebesar Rp93.389.684,99. Atas usulan tersebut, jemaah haji menanggung sebesar 70 persen biaya haji sedangkan nilai manfaat yang ditanggung pemerintah hanya sebesar Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.

Usulan BPIH 2025 ini memperlihatkan kenaikan ongkos biaya haji yang ditanggung jemaah. Sebelumnya, besaran BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114. Dengan porsi tersebut, besaran ongkos yang ditanggung masyarakat adalah 60 persen dari BIPH. 

Pilihan Editor: Pemerintah Targetkan Biaya Penyelenggaraan Haji 2025 Bisa Turun ke Rp85 Juta

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |