Pemerintah Minta Calon Pekerja Migran Teliti Sebelum Terima Terima Tawaran Kerja ke Luar Negeri

1 hour ago 7

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak asal menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak asal menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri.

“Kepada semua yang mau bekerja di luar negeri, bersiapkan dengan baik. Jangan sampai terjebak dengan iming-iming yang salah, pilihan-pilihan yang menjebak,” katanya di sela-sela kegiatan lokakarya SMK Go Global di Bandung, Senin (1/12/2025).

Menko Muhaimin, atau yang akrab disapa Cak Imin, menyoroti sejumlah lokasi tujuan tawaran kerja di luar negeri yang umumnya ilegal seperti Kamboja. Ia menekankan masyarakat harus berhati-hati terhadap setiap tawaran yang masuk, terutama yang bersumber dari media sosial yang tidak resmi seperti Facebook, Instagram, dan lain sebagainya.

“Gunakan semua channel informasi, terutama yang formal, baik swasta maupun Kementerian P2MI,” ujar Cak Imin.

Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa prioritas negara adalah memperkuat pelindungan pekerja migran, bukan sekadar meningkatkan angka penempatan.

Mukhtarudin mengatakan 80 persen persoalan pekerja migran terjadi pada tahap rekrutmen sehingga Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) harus menjadi garda terdepan untuk memastikan proses pendaftaran, seleksi, dan penempatan berjalan transparan serta sesuai prosedur.

Ia menekankan tidak boleh ada kepala atau pegawai BP3MI yang terlibat kolusi dengan meloloskan calon pekerja migran yang tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai prosedur.

“Arahan Presiden Prabowo Subianto meminta pelindungan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan,” tutur Mukhtarudin.

sumber : Antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |