SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gunung Kemukus kembali menjadi sorotan. Praktik prostitusi terselubung di kawasan wisata religi ini kembali terbongkar. Kali ini, aparat Polres Sragen menangkap seorang mucikari yang ternyata merupakan pensiunan PNS, dan mengamankan empat perempuan muda yang diduga menjadi korban eksploitasi.
Operasi pengungkapan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen pada Senin (9/6/2025), merupakan respons cepat atas laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik warga bernama Sanggrok, yang disewa oleh pelaku utama, Parno.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover. Hasilnya, benar ditemukan praktik perdagangan orang yang dimotori oleh tersangka Parno, seorang pensiunan yang berperan sebagai mucikari,” ungkap Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi pada Selasa (10/6/2025).
Dalam operasi itu, empat perempuan diamankan. Mereka masing-masing berinisial MRA (23) dari Semarang, RS (20) dan NCR (18) dari Grobogan, serta satu korban anak, BA (17) asal Sragen.
“Korban berasal dari berbagai daerah dan sebagian besar masih berusia sangat muda, bahkan ada yang di bawah umur. Ini menunjukkan adanya eksploitasi terhadap perempuan dalam situasi rentan,” jelas Kapolres.
Terungkap pula bahwa Parno (62), tersangka utama, merupakan pensiunan PNS.
“Benar, sesuai identitas dan keterangan yang bersangkutan, bahwa dirinya pensiunan PNS,” ujar Kapolres.
“Pensiun tahun 2022,” tambahnya singkat.
Selain menjadi pengelola tempat, Parno juga menyewakan kamar dan menerima bayaran atas jasa prostitusi yang ia fasilitasi. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 50.000 sebanyak 10 lembar dan sebuah alat kontrasepsi.
Parno dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana berat.
Kapolres memastikan pihaknya terus memproses kasus ini secara hukum, termasuk pemeriksaan para korban dan saksi-saksi lainnya.
“Kami pastikan akan menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Sragen,” tegasnya.
Praktik gelap yang kembali terjadi di Gunung Kemukus ini memunculkan keprihatinan publik, apalagi dilakukan oleh mantan aparatur sipil negara yang seharusnya memberi contoh baik bagi masyarakat. (Huri Yanto)
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.